” DISDIKBUD LAM-BAR LAKUKAN PEMBIARAN “
(ProgresifNews.com) LAMBAR—–Terkait dugaan pungli yang terjadi di SMPN 1 Way Tenong, Kecamatan way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Bahkan pihak Sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat belum memberikan klarifikasi ke Media terkait permasalahan ini.
Menanggapi terkait adanya hal itu, Awak Media ini sudah beberapa kali menghubungi pihak Dinas Pendidikan melaui Pia WhatsApp namun belum ada tanggapan hingga saat ini.
Salah satu Masyarakat disana, Hardolin, dengan tegas iya mengatakan bila mana Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat tidak memberikan tanggapan ataupun tindakan nyata kepada Sekolah khususnya SMP Negeri 1 Way Tenong terkait adanya dugaan pungli baju seram sekolah, jual beli buku LKS, yang saat ini sedang piral dibeberapa akun Pecebook, TikTok, maupun YouTube yang disebarkan oleh pengguna akun, tentunya membuat masyarakat beranggapan bahwa ada indikasi pembiaran dari Dinas pendidikan Kabupaten Lampung Barat yang terkesan abai.
Tentunya apa yang dilakukan KADISDIK Lambar, ini telah melanggar sumpah yang diucapkan sebelum dilantik. Dimana sebagai orang nomor satu di sektor pendidikan Kabupaten Lampung Barat hanya terdiam dan tidak langsung melakukan tindakan yang semestinya, Ucap Hardolin.
Disisi lain, Menurut keterangan dari salah satu sumber disana, Modus yang dilakukan pihak sekolah disana melakukan Penarikan uang seragam sebesar Rp700 hingga Rp900, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.dengan cara mengundang para walimurid dengan alasan menggunakan Rapat komite sekolah, singkatnya.
Terkait adanya hal ini, saat dikonfirmasi selaku Kepala sekolah, iya mengatakan saya baru 47 hari di sekolah ini, cetusnya, “Saya Tanya bendahara saldonya lagi kosong,,ini anak2 banyak yang belum bayar karna dananya habis dibayarkan kaos olah raga” tulisnya melaui Pesan WhatsApp,. Jawaban yang disampaikan Kepala sekolah seolah janggal, lain yang ditanya lain yang dijawab!
Ditujukan kepada DPRD Lambar agar dapat melakukan pengawasan hingga peneguran kepada Dinas Pendidikan agar dapat menjalankan pungsi sebagaimana semestinya.
Dan kepada Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Inspektorat disana untuk membongkar praktek dugaan pungli yang dilakukan para oknum yang bersarang di SMPN 1 Way Tenong Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, bila mana data yang ada di redaksi dibutuhkan dalam penyelidikan oleh para Aparat Penegak Hukum disana kamipun siap memberikan data penunjang yang ada.
Editor : Mr/Hq