Kamis, September 21, 2023
BerandaTanggamusRabu Inspektorat Tanggamus Jadwalkan Pemanggilan Kakon Margomulyo

Rabu Inspektorat Tanggamus Jadwalkan Pemanggilan Kakon Margomulyo

(ProgresifNews.com) Kota Agung–‘Terkait Ada nya dugaan,” Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Pekon Margomulyo, dengan tegas Gustam mengatakan, rabu akan dipanggil ucapnya.

Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang di wakili oleh Sekertaris Inspektorat, Gustam. Mengatakan kepada wartawan koran ini saat penyerahan data dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum perangkat Pekon Margomulyo tahun 2022, Rabo ini kita akan panggil Bang. Tegasnya. “Ya hari rabu kita akan pangil Ucapnya.”

Seperti diketahui pemberitaan yang berjudul ” Inspektorat Tanggamus Tak Bernyali “Sekjen OMDO”, adanya pemberitaan tersebut, pihak Inspektorat melalui Sekretaris nya Gustam, saat dikonfirmasi diruang kerjanya iya berjanji hari rabu akan dilakukan pemanggilan Oknum Kepala Pekon Margomulyo, “Rabu Ya bang kita panggil” ucapnya kepada wartawan koran ini, Senin, 14/8/2023.

Harapannya APIP paling tidak dapat membangun Fraud Control Plan guna meminimalisir korupsi didaerah, sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 72 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah untuk meningkatkan mutu pelaporan anggaran dan birokrasi.

Seperti kita ketahui, anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dikucurkan ke Pekon Margomulyo Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, tahun 2022, senilai Rp.723 Juta, dari besaran anggaran tersebut diduga adanyanya indikasi Mark-up hingga korupsi hal itu dapat dilihat seperti kegiyatan diantaranya seperti:

– Pembangunan Rabat Beton di dusun ogan dalam yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 369.082.500.

– Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (penyelengaraan Informasi Publik), Tahap 1,2 dan 3, dengan Total Rp.125.075.000,-

– Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (pengadaan peralatan komputer dan internet), dengan Total Rp.26.060.000,-

– Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (penyuluhan hukum dan bimtek), dengan Total Rp.13.200.000,-

– Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Dukungan Oprasional Rukun Tetangga), Total Rp.50.400.000,-

Bahkan kuat dugaan seperti kegiyatan Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa ( penyelengaraan pos jaga dan ronda dusun 01 dan 02), yang menghabiskan anggaran Rp6.040. 000. juta, diduga Fiktip

Akibat Perilaku para oknum desa yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi” oleh para oknum-oknum yang hanya ingin memperkaya diri secara pribadi, diduga negara merugi mencapai Ratusan puluhan hingga ratusan juta.

 

Editor : Halimi Jaya 

 

 

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini