(ProgresifNews.com) Way Kanan – Ketua Komunitas Pemerhati dan Pemantau Anggaran (KPPA), Firmansyah DT mendesak dilakukannya audit ulang laporan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan tahun 2022 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 49 miliar.
Hal ini terkait ditemukannya sejumlah realisasi anggaran kegiatan Sekretariat DPRD Way kanan yang dilaporkan dan ditanda tangani Drs. Rinaldi, M.M selaku Sekretaris DPRD (Sekwan) diragukan kebenarannya bahkan terkesan boros.
“Berdasarkan laporan realisasi rencana aksi pencapaian kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, ditemukan sejumlah realisasi anggaran terindikasi mark-up dan korupsi.
Dari beberapa kegiyatan belanja tersebut, yang amat mencolok seperti kegiyatan belanja Rapat Pembahasan Pertanggung jawaban APBD yang Terselenggara 1 kali kegiyatan menghabiskan anggaran sebesar Rp 406.423.193,- Terkait anggaran tersebut tak sedikit kalangan masyarakat disana menduga pihak Sekertariat Dewan Kabupaten WayKanan dengan sengaja melakukan penggelembungan anggaran guna memperkaya diri oleh para oknum disana.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan adanya nya hal ini perlu adanya audit ulang. Pertama, indikasi kuat Sekretariat DPRD Waykanan tersebut buruk dalam tata kelola anggaran, ujarnya.
Bukan hanya kegiyatan itu saja yang diduga adanya indikasi Mark-up dan Korupsi, seperti kegiyatan diantara lain:
- Rapat Pembahasan Pertanggungjawaban APBD yang Terselenggara 1 kali Rp 406.423.193,
- Â Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional 8 unit Rp 397.350.000,
- Â Pemeliharaan Kendaraan Dinas Jabatan 1 Unit Rp.93. 000.000,
- Anggaran Bimtek untuk 40 anggota DPRD yang menghabiskan senilai Rp.3.573.281.957,00,
- Â Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-Undangan 20 orang Rp.512.596.632,00,
- Publikasi dan Dokumentasi Dewan yang Terselesaikan Tepat Waktu Rp.1.942.400.000,00,
- Rapat/ Kajian Perundang-Undangan yang Terselesaikan Tepat Waktu 12 kali Rp.1.275.281.000,00,
- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sebanyak 12 dokumen Ranperda Rp.1.567.393.989,00,
- Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya 19 jenis Rp 610.013.000,00.
- Â Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 50 Jenis Rp 195.502.000,00,
- Â Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 24 orang Rp 301.200.000,00,
- Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara 1 Unit Rp 93.000.000, juta
- Belajar Kendaraan Dinas Operasional yang Dipelihara 8 unit Rp 397.350.000,00, hingga anggaran pemeliharaan Gedung Kantor dan Bangunan Rp 286.000.000, diduga tak luput oleh para oknum KKN disana.
Hingga berita ini di lansir, pihak Sekertariat, khususnya Drs. Rinaldi, M.M, selaku pengguna anggaran belum dapat di konfirmasi, beberapa kali di sambangi wartawan koran ini dikantornya, selalu dikatakan stapnya bapak sedang DL, ucapnya.
Mau tahu kelanjutan berita ini selengkapnya terkait dugaan korupsi ini, tunggu edisi mendatang.
Editor : Rimli Dj