Kamis, September 21, 2023
BerandaLampung TengahSoroti Anggaran Sekwan Lam-Teng, tahun 2023, senilai Rp.43,5 M

Soroti Anggaran Sekwan Lam-Teng, tahun 2023, senilai Rp.43,5 M

( ProgresifNews.com) Lampung Tengah—selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB), “Chaidir S.H.,”, menyoroti terkait Anggaran belanja Sekretariat Dewan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2023, yang diduga adanya indikasi korupsi. Hal itu tentunya bukan tanpa dasar, seperti kegiyatan yang dikelola pada anggaran belanja Swakelola dengan total Rp.35,8 miliar, dalam belanja 36 paket.

– Seperti belanja ATK yang di bagi menjadi 64 bagian dengan total sebesar Rp.4.735.871.000.

– Fasilitasi Keprotokolan Rp. 435.754.000.

– Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual Rp.10.344.710.000

– Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Sosial dalam bentuk perjalanan dinas eselon 2,3 dan 4 dengan total Rp.6.584.300.410.

Bahkan bukan hanya kegiyatan itu saja yang diduga yang menjadi lahan KKN oleh para oknum disana, seperti halnya kegiyatan belanja Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan, seperti belanja surat Kabar mingguan dan harian, senilai Rp. 2.200.945.000.

Sesuai peraturan pemerintah kabupaten Lampung Tengah tahun 2023, untuk aggaran advetorial media hanya sebesar Rp.1,1 miliar, namun oleh pihak Sekertariat Dewan Kabupaten Lampung Tengah menganggarkan anggaran sebesar Rp.2,2 miliar, dari hal ini saja dapat kita bayangkan, yang jelas-jelas standar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah saja masih di manipulasi, apa lagi kegiyatan yang besar lainnya, ucap haidir kepada wartawan koran ini.

Adanya hal ini, diharapkan seperti Inspektorat, hingga aparat penegak hukum disana agar dapat melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya indikasi KKN di Sekertariat Dewan Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2022-2023.

Adanya hal ini, Drs. ICHSAN, M. Si, selaku Sekertaris Dewan belum dapat memberikan tanggapan terkait adanya indikasi Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Setiap kali dihubungi, ingin membahas adanya hal ini, beliau selalu mengelak, dengan alasan sedang rapat. Ucapnya.

Hal ini akan terus di kupas secara mendalam pada edisi mendatang. (Tim)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini