(ProgresifNews.com) KOTAAGUNG–Gerakan Masa Mengugat (GMM), yang dikomandoi Dauri Ruansyah selaku (Korlap), Melakukan Aksi damai di gedung DPRD Tanggamus, Jum’at, 23/6/2023.
Dalam menyampaikan orasinya para Masa yang tergabung dari GMM, meminta DPRD Tanggamus melakukan Pansus terhadap Kebijakan Sekda yang diduga tidak Pro kepada Masyarakat khususnya di Kabupaten Tanggamus.
Dalam tuntutan agenda mereka bahwa adanya ketidak puasan terhadap kinerja dan kebijakan Sekertaris Daerah, dimana dalam tuntutan yang disampaikan oleh para masa aliansi Gerakan Masa Penggugat GMM yang dituangkan dalam 8 (delapan), Tuntutan, sebagai Berikut:
1. Mendesak DPRD Kabupaten Tanggamus harus Peofesional dalam menjalankan Tupoksi.
2. Mendesak DPRD Tanggamus mengembil sikap langkah kongkrit mengenai Kinerja SEKDA Tanggamus.
3. Mendesak DPRD Tanggamus untuk menganti jabatan fungsional SEKDA Tanggamus.
4. Meminta DPRD Tanggamus mengkaji ulang tunjangan Kinerja SEKDA Tanggamus.
5. Meminta DPRD Tanggamus mengusut tuntas dugaan korupsi Kepala Dinas DISHUB Tanggamus Tahun Anggaran 2016.
6. Mengutuk DPRD Tanggamus atas kinerja DPRD Tanggamus yang tidak mementingkan daerah.
7. Meminta DPRD Tanggamus untuk audiensi dengan massa aksi “GERAKAN MASYARAKAT MENGGUGAT”.
8. Mendesak para wakil rakyat yakni DPRD Tanggamus membentuk Pansus terkait kejahatan anggaran, dugaan korupsi, dan Pungli yang dilakukan oleh SEKDA Tanggmus.
Sementara Sekretaris DPRD Drs. Sabaruddin mewakili 45 anggota DPRD Tanggamus menyampaikan, Saya mewakili ketua dan anggota DPRD Tanggamus menyampaikan permohonan maaf, dikarenakan saat ini, unsur pimpinan ketua/wakil ketua tidak bisa hadir, untuk menemui rekan-rekan sekalian dikarenakan ada tugas, ucapnya.
Masih kata iya, “Dan apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan sekalian akan saya sampaikan kepada ketua dan anggota lainnya, Apapun hasil dan keputusannya nanti akan disampaikan kepada anggota DPRD, “kata Sekertaris Dewan Sabarudin.
Lebih jauh Sekwan mengatakan, Adapun tuntutan yang disampaikan oleh rekan-rekan adalah hak untuk menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang, Silahkan kirimkan isi tuntutan rekan-rekan sekalian dan akan saya tindak lanjuti dan sampaikan sesuai dengan kapasitas saya,” Tutupnya.
Setelah para masa aliansi mendengarkan apa yang disampaikan oleh Sekertaris Dewan Kabupaten Tanggamus Sabaruddin, para masa aksi damai (GMM) gerakan masyarakat menggugat, membubarkan diri untuk melaksanakan sholat Jum’at.
Setelah para Masa aliansi GMM, melakuka Sholat Jum’at, mereka melanjutkan aksi damainya, dengan kembali menduduki kantor DPRD Tanggamus.
Menurut Dauri, para masa yang tergabung dari GMM, bila mana tuntutan yang mereka sampaikan tidak dipindahkan maka kami akan melakukan aksi lagi dengan melibatkan masa yang lebih banyak. Tegasnya.
Dauri pun mengucapkan Terimakasih kepada Anggota Kepolisian Polres Tanggamus, Unit Intel Kodim 0424/Tanggamus dan beserta Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP), yang sudah bersedia mengawal aksi damai kami. Tutupnya.
Editor : Halimi JayaÂ