(ProgresifNews.com) Lampung—-Bau amis dugaan korupsi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tahun 2022, mulai merebak ke permukaan.
Mencuatnya kasus ini bermula saat tim koran melakukan investigasi dilapangan, dari hasil temuan hingga informasi yang dihimpun dilapangan diduga kuat telah terjadi adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Dinas Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov.Lampung.
Seperti kita ketahui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-Swakelola), tahun 2022, baik kegiyatan yang E-Purchasing, dikecualikan, kegiyatan langsung hingga kegiyatan tender, dengan total paket kegiyatan sebanyak 541 paket belanja, dan menerima kucuran anggaran sebesar Rp.42 miliyar.
Dimana dari beberapa program Belanja tersebut terdapat kegiyatan yang diduga adanya indikasi Mark-up dan Korupsi seperti kegiyatan belanja :
1. Kegiyatan belanja Pemeliharaan Pagar Rp.139.676.400
2. Kegiyatan Pemeliharaan Gedung Kantor Sekretariat Dinas KPTPH Sederhana (Ruang Rapat, Ruang TU, Ruang Sekretaris Rp.163.850.000
3. Pemeliharaan Gedung Kantor Sederhana Proteksi (Ruang Fungsional) Rp.110.062.000
4. Pemeliharaan Gedung Kantor Opal Rp.144.210.000
5. Pemeliharaan Gedung Kantor Sederhana BPSB (Satu Pintu Pelayanan Terpadu) Rp.160.236.000, adanya dugaan tersebut tentunya bukan tanpa dasar, seperti kegiyatan kecilnya saja, Pemeliharaan Pagar Kantor yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.139.676.400. Bakan diduga adanya kegiyatan fiktip, hal itu tentunya bukan tanpa dasar, seperti kegiyatan Pemeliharaan Pagar yang nilainya mencapai Rp.139 juta, dari pengakuan oknum disana bahwa pihak dinas hanya melakukan pengecetan saja, itu pun di kerjakan bersamaan pengecetan Kantor Dinas, cetusnya.
Adanya hal itu tentunya dapat kita bayangkan, Kecilnya kegiyatan belanja itu saja tak luput dari para oknum disana, apa lagi kegiyatan yang nilainya meliyaran yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Lampung, yang jauh dari pengamatan.
Adanya hal ini, saat dikonfirmasi melalui Kasubag Hendra, iya mengatakan silahkan buatkan surat resmi, ucapnya melalui pesan singkatnya. Namun Hingga berita ini dilansir ke Publik, pihak Dinas belum dapat menjawab surat konfirmasi secara tertulis yang di kirimkan koran ini pada tanggal 19/6.
Adanya hal ini diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum/APIP yang ada di Provinsi Lampung, agar dapat melakukan pemeriksaan terkait dugaan indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oknum-oknum Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Khususnya Ir. Kusnardi, selaku Kepala Dinas.
Bahkan bukan hanya kegiyatan itu saja yang diduga jadi lahan KKN oleh para oknum disana, namun hal itu akan di kupas secara mendalam pada edisi mendatang.
(Red)Â