Senin, Mei 29, 2023
BerandaBandar LampungHandal Lampung Tandatangani MoU Kerjasama Dengan LBH (WFS dan Rekan)

Handal Lampung Tandatangani MoU Kerjasama Dengan LBH (WFS dan Rekan)

(ProgresifNews.com) Bandar Lampung—-Media SKM.Handal Lampung melakukan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Hukum bersama Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) dan Rekan, yang diwakili oleh MUHAMMAD YUNUS, S.H pada Juma’ad 26 Mei 2023, dikantor Hukum WFS dan Rekan yang Beralamat di Jl. Khairil Anwar No. 32/81 A bandar lampung, Provinsi Lampung.

Dalam perjanjian antara keduanya Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama penanganan dan/atau penyelesaian dalam rangka melindungi kepentingan hukum/hak-hak hukum Pihak Pertama, maka dengan ini Pihak Pertama setuju dan menerima jasa pelayanan hukum dari Pihak Kedua, dalam pelayanan penanganan permasalahan hukum yang terjadi baik secara Pidana maupun Perdata, maupun penanganan sengketa hukum lainnya yang penyelesaiannya di dalam dan/atau di luar pengadilan.

Maka berdasarkan beberapa hal sebagaimana disebutkan di atas, Para Pihak setuju untuk mengikatkan dirinya dalam mengadakan Perjanjian dengan ketentuan-

ketentuan yang akan disepakati bersama sebagai Berikut; Pihak kedua akan memberikan jasa pelayanan hukum pada pihak pertama secara kelembagaan dan atau perseorangan, baik yang bersifat berkelanjutan (terus menerus) maupun bersifat insidental (sewaktu-waktu) dan pihak pertama menerimannya.

Menurut Direktur SKM. Handal Lampung, dijelaskannya dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, bisa saja tersandung hukum, banyak contoh yang kita lihat dalam beberapa berita yang dimuat. Mulai dari dugaan pencemaran nama baik atau digugat.

Maka dari itu exsitensi hukum sangat diperlukan dalam mengatur kehidupan kita terlebih kita seorang profesi. Dengan adanya kerjasama ini bukan berarti wartawan dalam menjalan tugasnya menjadi semena-mena.

Namun demikian, wartawan juga dalam menjalankan tugasnya diatur dan tetap dalam dasar perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tetap mengedepankan kode etik. Ucap Bung Hengky, selaku Direktur Utama Skm. Handal Lampung.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wahrul Fauzi Silalahi, selaku anggota Dewan, dan Nanang Supriyadi selaku Wartawan.

Editor : Nanang Supriyadi

 

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini