(ProgresifNews.com) KOTA BUMI——Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN), yang ada di Wilayah Provinsi Lampung, Chaidir dengan tegas meminta APH, khususnya pihak penyidik Tindak pidana korupsi (Tipikor), Provinsi Lampung agar segera melakukan pemanggilan pihak Oknum Kepala Sekolah SMKN I KOTABUMI selaku pengguna Anggaran BOS tahun 2022, terkait adanya indikasi Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dalam pelaksanaan program kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang menghabiskan anggaran senilai Rp.437 juta, duga kuat telah merugikan keuangan negara mencapai puluhan hingga ratusan juta.
Berdasarkan hasil Investigasi di lapangan Ketua LPKN Chandir menyapaikan bahwa Penata usahaan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) tahun anggaran 2021-2022, belum Sepenuhnya memedomani sesuai Ketentuan regulasi serta mekanisme penggunaan dana BOS.
Dimana Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Lampung menyajikan anggaran Belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya di SMK Negeri I Kota Bumi pada tahun 2022, sebesar Rp.1.974.934.000 (Satu miliar sembilan ratus tuju puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu rupiah),”
Dari besaran anggaran tersebut yang menjadi Indikasi adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), pada laporan penggunaan dana Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang menghabiskan anggaran senilai Rp.437.288.500.-dengan rincian sebagai berikut: (Tahap I Rp.167.541.500,) (Tahap II Rp.116.000.000) dan (Tahap III Rp.153.745.000).
Menurut Chaidir, Dalam konteks dana BOS menjadi sektor empuk untuk dana bancakan, seperti mark up dalam PBJ. Lalu, laporan fiktif, keperluan pribadi, setor uang administrasi, mark up jumlah siswa, serta kesepakatan gelap berjamaah. “Kesepakatan gelap berjemaah maksudnya beramai-ramai korupsi dana BOS. Ad satu sekolah, di mana kepala sekolah ramai-ramai korupsi,” imbuhnya.
Dengan singkat Chaidir berpendapat, ” hal itu terjadi akibat dana BOS hanya dikelolah kepala sekolah dan bendahara. Seperti laporan penggunaannya para oknum tersebut dengan sengaja tidak transparan pemakaian dana BOS pada papan informasi dengan Dalih kurangnya dana Bos kerap menjadi kedok penyelewengan anggaran.” Tutupnya.
Adanya informasi yang disampaikan oleh anggota Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN), kepada koran ini tanggal, (27 maret 2023), adanyahal itu wartawan koran ini melakukan pencocokan pengelolaan anggaran setiap tahunnya yang digunakan pihak sekolah SMKN I Kotabumi untuk membiayai Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah disana diduga kuat benar adanya dugaan Mark-up hingga Korupsi oleh para oknum Sekolah SMKN I Kotabumi, seperti diketahui anggaran tahun 2021, khusnya pembiayaan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah setiap tahunnya selalu dianggarkan pihak sekolah mencapai ratusan juta, contohnya 2021, dengan total anggaran untuk kegiyatan tersebut menghabiskan sebesar Rp.515.822.000.
Logika masak iya setiap tahun pihak sekolah terus menerus melakukan seperti rehap gedung sekolah, ruang kelas, atap gedung gedung, ruang guru, ruang kepala sekolah, Mushola, MCK, pagar sekolah, hingga lantai ruangan. Toh juga setiap tahunnya anggaran tersebut selalu ada, dan pagunya selalu pantastis.
Bahkan diduga bukan hanya kegiyatan ini saja yang menjadi lahan bancakan oleh para oknum koruptor disana, seperti kegiyan pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran hingga kegiyatan administrasi kegiatan sekolah pun diduga tak luput oleh para oknum korupsi disana, namun hal ini akan dibeberkan secara mendalam pada edisi mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah khususnya, Sri Mulyani selaku kepala sekolah SMKN I Kotabumi belum memberikan Tanggapan terkait adanya indikasi Korupsi disana.
Untuk itu sekali lagi Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Provinsi Lampung, hingga Aparat Penegak Hukum disana agar dapat segera mengungkap siapa Oknum Aktor pelaku KKN disana, walau kan APH disana terkesan hidup enggan mati tak mau, namun Masyarakat lampung utara masih memiliki keyakinan pihak APH disana masih memiliki hati nurani untuk mengungkap adanya dugaan Korupsi yang dilakukan oleh para oknum-oknum disana.
Adanya hal ini akan dikupas secara mendalam pada edisi mendatang.
Editor : HeriansyahÂ