Sabtu, Desember 9, 2023
BerandaLampung TengahBupati H. MUSA AHMAD, S.Sos Diuji " Disperkim Diduga KKN Rp 80...

Bupati H. MUSA AHMAD, S.Sos Diuji ” Disperkim Diduga KKN Rp 80 M “

(ProgresifNews.com) Lampung Tengah—Ketua Lembaga Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB), Andika menilai bahwa potensi dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), merupakan hal yang tidak mengherankan khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, seperti kita sama-sama ketahui oprasi tangkap tangan yang dilakukan Tim KPK pada februari tahun 2018 silam, namun adanya kejadian itu, bak seolah mati satu tumbuh seribu.

Dimana Bupati disana sedang gencar-gencarnya memberikan manfaat bagi masyarakat yang amat mulia dengan mewujutkan Visi dan Misinya: Guna Meningkatkan Taraf Kesehatan, Pendidikan, dan Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat (Indeks Pembangunan Manusia untuk Kesejahteraan Masyarakat LampungTengah), hal itu justru tak sedikit para pemangku jabatan memanfaatkan peluang tersebut, “Aji Mumpung”.

Seperti kita ketahui pada tahun anggaran 2022, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya Kabupaten Lampung Tengah, direalisasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-Swakelola), senilai Rp.80,1 miliar, guna membiayai kegiyatan belanja dengan total sebanyak 485 paket penyedia, dimana dari hasil Monitoring dilapangan terdapat adanya dugaan Korupsi hingga Mark-up pada beberapa kegiyatan yang di Kelola Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2022 silam.

Adanya hal itu, tentu bukan tanpa dasar, seperti kegiyatan kecilnya saja seperti Kegiyan Belanja Pemeliharaan Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, hingga pemeliharaan Rumah Dinas Sekertaris Daerah yang di anggarkan senilai Rp 1,1 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

– Pemeliharaan Rumah Dinas Bupati Rp.931 juta.

– Pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Bupati Rp.99 juta.

– Pemeliharaan Rumah Dinas Sekertaris Daerah Rp.99 juta.

Padahal anggaran tersebut sudah di anggaran oleh Pihak Bagian Umum Sekertariad Pemda Lampung Tengah dengan nominal anggaran sebesar Rp 324 juta, dengan rincian berikut:

– Pemeliharaan Rumah Dinas Bupati Rp.116 juta.

– Pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Bupati Rp.110 juta.

– Pemeliharaan Rumah Dinas Sekertaris Daerah Rp.98 juta. Adanya hal itu, tak sedikit Masyarakat disana menilai para pemangku jabatan disana dengan sengaja melakukan pemborosan anggaran.

Bahkan bukan hanya kegiyatan itu saja yang diduga adanya indikasi korupsi hingga mark-up disana, seperti Pembangunan Masjid Islamic Center Bandar Jaya, dimana kita sama-sama ketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelontorkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang ditapsir menghabiskan anggaran sebesar Rp.22 miliar, dimana diawal pembangunan Masjid Islamic Center Bandar Jaya dimulai pada tahun 2017 silam hingga kini, hal itu dinilai beberapa kalangan masyarakat disana, dengan nominal anggaran tersebut amat berlebihan besaran anggarannya, ucap mereka.

Disisi lain, salah satu Arsitek ternama yang ada di Provinsi Lampung, dari analisa pembangunan tersebut, ditapsir hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp.10 miliar, itu saja sudah lebih dari cukup ucapnya.

Dijelaskan Dengan rincian:

– 2017 sebesar Rp.5,2 miliar

– 2021 sebesar Rp. 1 miliar

– 2022 sebesar Rp. 15,8 miliar

Menurut salah satu Pengamat politik disana yang namanya enggan di paparkan, iya mengatakan coba anggaran sebesar itu digunakan untuk mengurangi angka kemiskinan, Pastilah ada manfaat yang jelas, cetusnya.

Masih kata dia,”seperti sama sama kita ketahui, angka kemiskinan Kabupaten Lampung Tengah masih dalam urutan ke lima, yang memiliki penduduk miskin sebanyak 143,34 jiwa.

Penomena KKN di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2022, diduga beragam modus, mulai dari kegiatan Proyek Fiktip, Penyalahgunaan Anggaran, Mark-Up, Suap, Penggelapan. Penyunatan Pemotongan Anggaran, Penyalahgunaan Wewenang, Gratifikasi, sampai pada Pungutan Liar pun ada, sehingga menjadi perhatian, Bahwa Kabupaten Lampung Tengah merupakan zona Merah di Prov.Lampung dalam Lingkaran Korupsi.

Mengulas komitmen sang kepala daerah sebelum berunjung pada jeruji besi, tidak menafikkan kehadiran kepala daerah pada kontestasi pilkada tentunya diharapkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari kemiskinan, perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan, infrastruktur yang baik, serta penggurangan pengangguran dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyediaan lapangan pekerjaan.

Melihat sepak terjang Sang Bupati disana tentunya, H. MUSA AHMAD, S.Sos mempunyai visi dan misi yang baik untuk menjalankan roda Pemerintahan, apalagi visinya adalah “Meningkatkan Taraf Kesehatan, Pendidikan, dan Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat (Indeks Pembangunan Manusia untuk Kesejahteraan Masyarakat” tentu saja Bupati disana menginginkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter. Namun hal itu justru di cemari oleh para oknum yang tamak akan harta, untuk itu diharapkan Baik Bupati, Inspektorat/APIP hingga Aparat Penegak Hukum (APH), disana agar segera melakukan mengembangkan adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya Kabupaten Lampung Tengah.

 

Editor : Palepi 

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini