(ProgresifNews.com) BANDAR LAMPUNG— Miris, kembali tercoreng dunia pendidikan Kota Bandar Lampung oleh perilaku oknum yang tidak terpuji dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 2021-2022 demi kepentingan pribadi.
Salah satu tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke 4. Dalam mewujudkan bangsa yang cerdas sudah tentu satuan Lembaga Pendidikan memiliki andil yang besar.
Faktanya negara Indonesia telah berupaya secara terukur dan sistematis mengatur segala aspek penerapan dalam satuan-satuan Lembaga Pendidikan. Aturan tersebut sudah dirancang dan diimplementasikan di seluruh penjuru negeri dengan regulasi-regulasi yang jelas demi meningkatkan kualitas pendidikan.
Sementara pendidikan di Indonesia cenderung kewalahan menghadapi persoalan praktik-praktik pungutan liar hingga korupsi yang dibungkus rapi oleh para Oknum, baik itu tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat kerap terjadi di berbagai wilayah, salah satunya wajah satuan pendidikan di wilayah Kota Bandar Lampung, SMP 3 Allazar yang diduga kuat melakukan Pungli hingga Korupsi.
Dari penelusuran panjang yang bertajuk liputan khusus (Lipsus) Media ProgresifNews.com, menemukan dugaan pungli hingga korupsi yang dilakukan para oknum guru di SMP AL AZHAR 3 pada tahun 2022, dalam pengelolaan anggaran dana BOS dari tahap 1,2 dan 3 sebesar Rp.537.797.650, guna menunjang kegiyatan ajar mengajar siswa sebanyak 489 siswa.
Dijelaskan Dengan rincian, “Anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), yang diterima pihak sekolah SMP 3 Alazar Kota Bandar Lampung pada tahun 2022,
Triwulan 1 Rp 161.370.000
Triwulan 2 Rp 215.157.650
Triwulan 3 Rp 161.370.000
Dari besaran anggaran tersebut di susun kedalam program sekolah 12 aitem. Dari program tersebut terdapat adanya kegiyatan yang diduga kuat menjadi lahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), seperti kegiyatan program :
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, hingga kegiyan administrasi kegiatan sekolah, dimana masing masing program tersebut di anggarkan senilai
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Triwulan 1,2 dan 3 sebesar Rp.117.660.000
– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Triwulan 1,2 dan 3 sebesar Rp.110.816.000
– Kegiyatan administrasi kegiatan sekolah Triwulan 1,2 dan 3 sebesar Rp.87.481.000, bahkan bukan itu saja yang diduga jadi lahan KKN Oknum guru disana, seperti belanja guru honor yang terdiri dari 11 tenaga honor dengan total Triwulan 1,2 dan 3 Rp.103.280.000, menurut pengakuan dari salah satu guru honor disana, bahwasannya dalam per jamnya mereka menerima upah sebesar Rp.35 ribu/jam. Sedangkan dalam satu bulannya mereka mendapat tugas mengajar sebanyak 13 jam. Sedangkan guru honor yang terdaftar disana sebanyak 11 guru honor, artinya anggaran seharusnya yang dibutuhkan oleh pihak sekolah sebesar Rp.60 juta/Pertahun.
Adanya hal itu, diduga pihak oknum disana melakukan penggelembungan anggaran sebesar Rp.43.280.000.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum dapat di konfirmasi Khususnya “Yusuf Effendi, S. Pd” selaku Kepala Sekolah SMP AL AZHAR 3.
Bahkan kuat dugaan bukan ini saja yang diduga dilakukan Pihak sekolah disana guna mendapat pundi-pundi untuk memperkaya diri mereka pribadi. Seperti iyuran SPP yang ditarib sebesar Rp.725 ribu/siswa. Diduga dalam pertahun pihak sekolah mendapat hasil pungli mencapai Rp.4,2 miliar.
Namun hal ini akan dikupas secara mendalam pada edisi mendatang.
Editor : Fijai Irnando