Senin, Maret 27, 2023
BerandaBandar LampungRp10 Miliar Duit Dinkes Balam Berpotensi KKN

Rp10 Miliar Duit Dinkes Balam Berpotensi KKN

(ProgresifNews.com) LAMPUNG – Realisasi anggaran perjalanan dinas dalam kota milik Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, tahun anggaran 2022 yang menelan anggaran hingga Rp10.087.224.000 sarat dengan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sederet kegiatan yang dibiayai melalui anggaran ini nyatanya tidak memberikan dampak output yang jelas, selain hanya kesan menghamburkan uang negara, ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian melemah.

Diketahui jika anggaran perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp10. 087.224.000 digunakan untuk membiayai kegiatan seperti upaya penurunan AKI AKB, kegiatan upaya perbaikan gizi masyarakat, kegiatan upaya gerakan Masyarakat hidup sehat, kegiatan upaya deteksi dini prepentif dan respon penyakit, kegiatan STMB desa / kelurahan prioritas, kegiatan akselerasi program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK), kegiatan fungsi manajemen puskesmas (P1P2P3), kegiatan upaya kesehatan lanjut usia, kegiatan pelacakan dan pemantauan harian, kegiatan penyelidikan epidiemiologi kasus covid 19, kegiatan pengiriman spesimen suspect dan kontrak erat covid 19.

Koordinator LSM GRAK Lampung, Chaidir, menilai jika kucuran anggaran perjalanan dinas yang mencapai angka puluhan miliar tersebut dirasa sedikit janggal karena tidak terlalu memiliki dampak yang jelas dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

“Seharusnya anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk kepentingan lain yang jauh lebih rasional bagi upaya pengembangan kesehatan masyarakat. Tapi dengan kejadian ini, sulit untuk menyangkal jika alokasi dana yang besar itu tidak berpotensi Korupsi didalamnya,” ujar Chaidir saat ditemui awak media ini. 

Chaidir juga meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menyoroti realisasi anggaran dimaksud. “Yang jelas kita akan selalu mendukung pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera memulai menyelidiki realisasi anggaran ini, karena bau amis yang keluar sudah terlalu menusuk lubang hidung, sehingga agak susah untuk diabaikan,” tutup Chaidir.

Sementara itu, hingga naskah ini dilansir pihak Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan ketika disambangi dikantor setempat, belum ada pihak Dinkes Kota Bandar Lampung yang berkenan memberikan jawaban.

Editor : Hadi Saputra 

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini