(ProgresifNews.com) Bandar Lampung — Pelantikan Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Pkor Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (12/03/2023) diduga tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, pasalnya, Ketua INKAI Lampung Ulul Azmi Soltiansa diduga melantik dirinya sendiri sebagai ketua INKAI Lampung serta melantik sendiri pengurus INKAI Provinsi Lampung tanpa ada perwakilan PB INKAI Pusat yang hadir.
Kepada awak media ini, Dewan Penasihat FORKI Lampung periode 2018-2022 Bambang yang tengah demisioner mengatakan, bahwa berdasarkan anggaran dasar INKAI yang terbaru pada BAB VI pasal 16 huruf (e) berisi bahwa pengurus pusat mengukuhkan pengurus provinsi dan afiliasi pusat.
“Jadi anggaran dasar itu tidak ada pengecualian. Kalau Ketua pengprov yang sudah dilantik melantik pengurusnya itu atas dasar apa? Apakah Ketua pengprov diberikan pendelegasian wewenang. Karena namanya pengurus provinsi itu sampai stafnya paling bawah dilantik atau dikukuhkan oleh Ketua Umum pusat,” katanya.
“Kalau katanya dia (Ketua INKAI Lampung) sudah dikukuhkan sebelumnya oleh Ketua Umum Pusat artinya dia dilantik sendirian. Lalu apakah dia diberikan kewenangan untuk melantik pengurus-pengurus dia sendiri?” llanjutnya
Bambang meyakini anggaran dasar itu berlaku di semua organisasi atau perguruan karate. Jadi Ketua INKAI Lampung harus bisa membuktikan kalau dia diberikan kewenangan dan harus dibenarkan oleh pengurus pusat.
“Tetapi kalau dia tidak diberikan kewenangan berdasarkan anggaran dasar BAB VI pasal 14 huruf (e) itu berarti pelantikan pengurus INKAI Lampung tidak sah,” jelas dia.
Selain itu, pada laporan Ketua KPI Hermawan Sulistyo Laporkan Arya Bima Yudiantara ke Polda Metro, hermawan mengatakan jika Terkait tentang surat permohonan untuk tidak berhubungan dengan nama-nama yang mengatas namakan PP Inkai hasil MKB tertanggal 17-19 Februari 2023 dan Pengurus Provinsi Inkai untuk menghindari adanya tuntutan hukum di kemudian hari baik hukum pidana maupun keperdataan, Kikiek menyebutkan tujuh nama yang salah satunya adalah Ulul Azmi Soltiansa.
Bahkan dari informasi yang didapat, menyebutkan jika hingga saat ini PB INKAI pusat sedang terjadi banyak permasalahan dan belum memiliki pemimpin alias belum ada pelantikan pemimpin untuk INKAI pusat.
Ketika dikonfirmasi awak media, Ulul Azmi Soltiansa mengatakan, bahwa ia membenarkan telah melaksanakan Pelantikan Gashuku dan Ujian Kyu INKAI Provinsi Lampung pada Minggu (12/3/2023).
“Ya, kami melantik pengurus provinsi INKAI Lampung. Kalau saya sudah dilantik pengurus pusat pada November 2022 lalu,” ungkap Ulul.
Terkait dugaan jika dirinya melantik dirinya sendiri, Ulul menjelaskan bahwa pelantikan yang dilakukan itu hasil Rakerda Inkai lampung, yang salah satu poinnya diputuskan bahwa pada tanggal 12/03/23 akan dilakukan ujian dan Gashuku INKAI dan pengukuhan Ketua Provinsi INKAI masa bakti 2023 – 2027. “Sebelumnya pada 18 Desember 2022, saya bersama sekretaris sudah dilakukan pelantikan oleh pusat, kebetulan saya juga merupakan korwil wilayah barat pengurus pusat INKAI untuk wilayah Aceh sampai Lampung, ” jelasnya.
Lalu permasalahan laporan yang dilakukan oleh Ketua KPI Hermawan Sulistyo yang melaporkan Arya Bima Yudiantara ke Polda Metro, Ulul mengatakan jika itu bumbu organisasi dan persoalan pusat dengan ketua KPI Hermawan Sulistyo adalah persoalan yang substansinya berbeda, mkb sudah di gelar dan 34 propinsi hanya dua propinsi yg tidak setuju hasil mkb .
“Lampung sudah musprov tgl 16 November 2022 dan kegiatan tadi adalah gashuku dan ujian kyu serta penyerahan pataka INKAI, Nggak ada masalah dgn kie kie, ” tutupnya.
(Red)