Kamis, September 21, 2023
BerandaLampung TengahDiduga APH LAM-TENG Takbernyali Bongkar Aktor KKN Dinas Perkim Rp.80 M

Diduga APH LAM-TENG Takbernyali Bongkar Aktor KKN Dinas Perkim Rp.80 M

(ProgresifNews.com) Lampung Tengah—Buktinya, hingga kini belum adanya gerakan yang dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) disana melakukan upaya pemeriksaan, pemanggilan terkait pemberitaan dugaan Korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan Pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya pada tahun anggaran 2022, silam.

Kita sama-sama melihat kasus ini cerminan kegagalan fungsi Aparat Penegak Hukum APH dalam menjalankan perannya, bak seolah bertekuk lutut dihadapan para oknum Koruptor, dimana hati nurani APH disana!

Seharusnya sudah menjadi kewajiban mereka sesuai yang di amanahkan oleh pemerintah Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf g UU Kepolisian, kepolisian bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan semua tindak pidana sesuai hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Artinya, kepolisian memiliki wewenang untuk menyelidiki dan menyidik kasus tindak pidana korupsi.

Mirisnya, penegakan hukum disana seolah hanya menunggu laporan resmi,.padahal berdasarkan informasi sudah selayaknya dilakukan lidik pendalaman atas dugaan pelanggaran pidana, nampaknya hal itu tidak berlaku di Kabupaten Lampung Tengah. terlebih dugaan korupsi yang di lakukan oknum Dinas Ciptakarya beserta kroni-kroninya, ada apa!

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya Kabupaten Lampung Tengah 2022, melalui Pos anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dikucurkan anggaran dengan total senilai Rp80.177 miliar, guna membiayai belanja penyedia sebanyak 485 paket, dimana dari hasil pengamatan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB), terdapat adanya kegiyatan yang diduga adanya indikasi Mark-up hingga korupsi pada beberapa pos aitem kegiyatan tersebut, hal itu disampaikan langsung oleh Ketua GRAB, Andika S.H. kepada koran ini, tanggal, (2 Maret 2023).

Dijelaskannya seperti pada kegiyatan APBD, dengan total anggaran Rp51,3 miliar, dengan pembiayaan kegiyatan penyedia sebanyak 370 paket, menurutnya dari besaran pagu dan banyaknya kegiyatan penyedia terdapatadanya beberapa kegiyatan yang diduga adanya penggelembungan anggaran, hal itu dilihat dari kegiyatan Pemeliharaan Rumah Dinas Bupati yang menghabiskan anggaran Rp.931 juta, dugaan ini bukan tidak tanpa dasar, dimana seperti Sekertariad Pemda Kabupaten Lampung Tengah, melalui Bagian Umum melalui anggarannya untuk Kegiatan Pemeliharaan Rumah Dinas Bupati menganggarkan sebesar Rp.116 juta, dan bukan hanya kegiyatan itu saja yang dinilai adanya dobel anggaran, seperti Pemeliharaan Rumah Dinas Sekda juga di anggarkan oleh pihak Dinas Ciptakarya sebesar Rp.99 juta, pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Rp.99 juta, dimana anggaran tersebut dianggarkan oleh pihak Sekertariad Pemda melalui Bagian Umum, dengan masing masing anggaran. Rumah Dinas Wakil Bupati Rp110 juta, Rumah Dinas Sekda sebesar Rp 98 juta. Dari tiga kegiyatan penyedia ini saja sudah jelas-adanya dugaan korupsi, apa lagi kegiyatan lainnya.

Adanya hal ini, menurut Andika, sudah sepantasnya pihak aparat penegak hukum disana melakukan pengungkapan adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya Kabupaten Lampung Tengah, menurut Andika, hal ini sudah layak, jangan sampai adanya hal ini, dinilai masyarakat disana, pihak penegak hukum Runcing Kebawah Tumpul Keatas.

Diduga bukan hanya kegiyatan ini saja yang diduga menjadi lahan KKN oleh para oknum Dinas disana, seperti kegiyatan Belanja Pemeliharaan kendaraan baik roda dua dan roda empat, dimana anggaran tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp.335 juta, dimana kendaraan disana terdiri dari Roda dua sebanyak 20 yunit, kendaraan Roda empat terdiri dari 12 yunit, menurut salah satu sumber, dimana Pemeliharaan kendaraan tersebut memakai dana peribadi mereka, kecuali kendaraan Kepala Dinas, Sekertaris dan Kepala Bagian lainnya, itu yang ada dana perawatan, ucapnya.

Adanya hal ini, menurut Sekertaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya Kabupaten Lampung Tengah, saat dikonfirmasi melalui Pia Ponselnya, iya mengatakan anggaran untuk Belanja Pemeliharaan kendaraan baik roda dua dan roda empat, dimana anggaran tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp.335 juta. “Kurang” jelasnya.

Diapun menambahkan, ” Kita ini Manusia, tidak mungkin manusia itu tidak ada kesalahan, kecuali malaikat,” Terangnya.

Editor : Palepi 

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini