Kamis, September 21, 2023
BerandaTanggamusAndi Yosen diduga Selewengkan Dana pemeliharaan Sekolah "KABID DIKDAS UCAP SUDAH...

Andi Yosen diduga Selewengkan Dana pemeliharaan Sekolah “KABID DIKDAS UCAP SUDAH SESUAI SPJ”

(ProgresifNews.com) KOTA AGUNG— Dana BOS yang disalurkan melalui KPPN di seluruh Indonesia yang masing-masing KPPN meliputi penyaluran sekolah baik negeri dan swasta dari jenjang SD,SMP, SMA, SLB atau yang setara. Dengan bertujuan agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Justru kenyataannya tak sedikit para oknum-oknum melakukan pemanfaatan anggaran tersebut guna dijadikan memperkaya diri oleh pemangku kebijakan, seperti halnya yang dilakukan oknum Guru di Sekolah Dasar SDN 1 Tanjung Agung Kabupaten Tanggamus pada realisasi anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2022. Yang ditapsir mencapai puluhan hingga ratusan juta.

Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Tanggamus dicoreng, Kabid Dikdas justru ucap sudah sesuai SPJ, hal itu disampaikannya melalui pesan singkat Wattshapp.

Adanya pengakuan yang disampaikan Kepala Dikdas Kabupaten Tanggamus terkait adanya dugaan Korupsi yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SDN 1 Tanjung Agung tahun 2022, dimana pada tahun itu, diduga pihak sekolah tidak merealisasikan anggaran Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, padahal anggaran tersebut mencapai puluhan juta.

Disinilah Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabuapten Tanggamus untuk melakukan pembenahan dalam pengawasan anggaran BOS yang dikelola oknum-oknum sekolah disana. Jangan Justru berbanding terbalik, kegiyatan yang sudah jelas-jelas terlihat mata, bahwasannya pada tahun 2021-2022, pihak sekolah SDN 1 Tanjung Agung diduga tidak ada perbaikan seperti, pengecetan hingga perawatan Bangunan Sekolah, hal itu diperkuat hasil tim koran ini melakukan pengawasan di sekolah tersebut.

Adanya Stepmen yang disampaikan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, Disinilah kita semua tau artinya pihak dinas disana kurangnya melakukan pengawasan terkait anggaran BOS yang dikelola oleh pihak sekolah. Jangan seolah-olah Pihak Dinas justru menjadi benteng oknum Koruptor Anggaran BOS.

Adanya hal itu, disinilah menjadi tantangan pihak Inspektorat/APIP maupun Penegak Hukum disana agar segera melakukan pengembangan dugaan adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), yang dilakukan oleh oknum Sekolah SDN 1 Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Stepmen tegas yang di sampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar disana menambah kecurigaan, adanya pusaran Korupsi besar-besaran disana, seperti kita ketahui Anggaran yang dikelola dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Tanggamus tahun 2021-2022, senilai Rp.55,8 miliar, guna pembiayaan kegiyatan Paket penyedia sebanyak 350 paket, diduga kuat jadi lahan bancakan para oknum disana, namun hal ini akan dikupas mendalam pada edisi mendatang.

Editor : Halimi Jaya

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini