Minggu, Desember 3, 2023
BerandaLampung TengahUngkap Aktor Korupsi Perkim Lam-Teng Rp.80 M

Ungkap Aktor Korupsi Perkim Lam-Teng Rp.80 M

(ProgresifNews.com) Lampung Tengah—Pengadaan barang dan jasa merupakan sektor terbesar yang menjadi ” lahan basah” tindak pidana korupsi. Hampir 80%. “Sampai saat inipun celah-celah untuk oknum melakukan korupsi dalam kegiatan PBJ (pengadaan Barang Jasa), Korupsi pada kegiatan PBJ diawali perencanaan dan penganggaran. Dimana pada saat penganggaran sudah melakukan pengkavlingan terlebih dahalu agar perjalanan baik pengajuan mau Pertanggung jawaban nantinya dapat berjalan mulus tanpa terkendala oleh pihak-pihak tertentu.

Lembaga Swadaya Masyarakat GRAB “Abdika”, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kab.Lampung Tengah untuk menyelidiki dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), pada pos anggaran di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya Kabupaten Lampung Tengah 2022, dengan total senilai anggaran Rp80.177 miliar. Dalam membiayai belanja kegiyatan sebanyak 485 paket penyedia Yang bersumber dari APBD dan Swakelola. dimana dari beberapa program tersebut terdapat kegiyatan yang tidak sesuai dalam besaran pagu yang dianggarkan, seperti kegiyatan APBD dengan total anggaran Rp51,3 miliar, guna pembiayaan kegiyatan sebanyak 370 paket penyedia, seperti kegiyatan :

Pembangunan Drainase Gang Samping RM Bukit Indarung Kel. Seputih Jaya Rp.200 juta, Pembangunan drainase di Kampung Banjar Sari, Kec. Gunung Sugih Rp.150 juta, Pemeliharaan Rumah Dinas Bupati Rp.931 juta, Pemeliharaan Rumah Dinas Sekda Rp.99 juta, pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Rp.99 juta, Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Penumpang Rp.255 juta, Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Beroda Dua Rp.80 juta, Retensi Pemeliharaan Anjungan Pameran PKOR Bandar Lampung RP.20 juta, Retensi Pemeliharaan Rumah Dinas Bupati Rp.20 juta, Retensi Pemeliharaan Rumah Dinas Sekda Rp.20 juta, Retensi Pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Bupati Rp.20 juta. Adanya hal itu, bukan tanpa alasan, seperti anggaran Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan baik roda dua maupun roda empat, menurut keterangan salah satu sumber, bahwasannya kendaraan yang masing-masing di pegang oleh para pegawai disana, baik rehap maupun pembelian bahan Bakar tersebut memakai anggaran pribadi mereka, ucap sumber kepada koran ini.

Dapat dibayangkan betapa besarnya anggaran pemerintah yang diduga menjadi lahan bancakan oleh para oknum KKN disana, adanya hal itu, Menurut Andika selaku Ketau Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB) yang ada di Provinsi Lampung, Penyalahgunaan anggaran Pemerintah memang bukan suatu hal baru, Korupsi anggaran belanja itu sebenarnya sudah dimulai dari hulu hingga hilir. yang menjadi sasaran empuk oleh para pemangku kebijakan yang ingin kaya mendadak.

Bahkan Bukan kegiyatan itu saja yang diduga adanya indikasi KKN, Seperti kegiyatan Swakelola seniali Rp.28,8 miliar dalam pengelolaan kegiyatan sebanyak 115 paket

Penyedia pun diduga adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme, hal kecilnya seperti Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota yang di pecah menjadi 9 paket penyedia dengan total Rp.160.500.000. Padahal ketentuan pemerintah baik pusat maupun Daerah, anggaran Standar perjalanan dinas dalam kota per satu orang sebesar Rp.246 ribu/hari. Dari program ini saja diduga pihak Dinas melakukan penggelembungan Anggaran. Apa lagi kegiyatan lainnya.

Dari hasil konfirmasi terkait adanya hal ini, Sekertaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya melalui sambungan teleponnya, iya mengatakan,” informasi adanya dugaan Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sudah disampaikannya ke Kepala Dinas melalui orang kepercayaan Kadis, namun hingga saat ini beliau belum ada tanggapan terkait hal itu, ujarnya.

Iya menambahkan, ” anggaran untuk Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Penumpang yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.255 juta, anggaran tersebut Nombok, jelasnya. Masih kata iya, jangan kan yang lain, saya aja untuk kegiyatan itu pakai kantong pribadi. Tegasnya.”

Diakhir konfirmasinya, ” Kita Semua Manusia Tak Mungkin Tidak Lepas Dari Kesalahan Dan Kehilapan, Karna kita Bukan Malaikat, ujar nya. Dan kegiyatan tahun 2022, masih dalam pemeriksaan oleh Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tutupnya.

Diketahui Kendaraan yang ada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya Kabupaten Lampung Tengah, terdiri dari Roda Empat ada 12 Yunit, dan kendaraan Roda 2 ada 20 yunit.

Hal ini akan terus dikupas mendalam terkait dugaan KKN yang dilakukan oknum-oknum Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Ciptakarya Kabupaten Lampung Tengah pada edisi mendatang.

Editor : Yadi Yanto

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini