Senin, Maret 27, 2023
BerandaTanggamusAndi Yosen Selewengkan Dana Bos Rp.40 juta, "APIP TANGGAMUS MELEMPEM”

Andi Yosen Selewengkan Dana Bos Rp.40 juta, “APIP TANGGAMUS MELEMPEM”

(ProgresifNews.com) Tanggamus—Dana BOS disalurkan melalui KPPN di seluruh Indonesia yang masing-masing KPPN meliputi penyaluran sekolah baik negeri dan swasta dari jenjang SD,SMP, SMA, SLB atau yang setara. Dengan bertujuan agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Justru kenyataannya tak sedikit para oknum-oknum melakukan pemanfaatan anggaran tersebut guna dijadikan memperkaya diri oleh pemangku kebijakan, seperti halnya yang dilakukan oknum Guru di Sekolah Dasar (SDN 1 Tanjung Agung Kabupaten Tanggamus pada realisasi anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2022. Yang ditapsir mencapai puluhan hingga ratusan juta.

Menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya pada penggunaan dana pada tahap 1, 2 dan 3, seperti program Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, yang menghabiskan anggaran dengan total sebesar Rp 40 juta. Diduga program kegiyatan tersebut tidak di realisasikan oleh pihak sekolah SD Negeri 1 Tanjung Agung, hal itu amat terlihat dari warna bangunan sekolah yang sudah terkelupas warnanya, dan pintu ruangan sekolah yang sudah tidak memiliki kunci hingga pelapon yang sudah pada jebol, padahal bila mana anggaran yang diperuntukkan untuk pemeliharaan sekolah itu di kerjakan dengan sebaik-baiknya, sekolah yang jebol

Pastilah para siswa disana merasa nyaman dalam menuntut ilmu, tak sedikit siswa disana mengeluhkan dikala musim hujan tiba, menurut mereka bila musim hujan tiba, ruangan mereka hampir penuh akibat guyuran hujan yang masuk melalu lubang pelapon yang sudah rusak, Keluh mereka.

Diketahui SD 1 Negri Tanjung Agung tahun 2022, menerima Bantuan Operasional Sekolah pada tahun 2022, sebesar Rp.78.297.900. Dengan rincian sebagai berikut:

Tahap 1 Rp.23.490.000. 

Tahap II Rp.28.005.170. 

Tahap III Rp.26.802.730.

Dari besaran anggaran yang dikelola pihak sekolah diduga kepala sekolah beserta kroni-kroninya melakukan Konspirasi untuk mengkorupsi bantuan program Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, sebesar Rp.40 juta.

Adanya hal ini menjadi tamparan keras untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus agar berbenah. Sudah waktunyanya Dinas Pendidikan diminta melakukan evaluasi dan pengawasan. Sesuai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dimanaTim Manajemen BOS Kabupaten/Kota adalah Kepala Dinas Pendidikan, yang mengamanahkan kepada Salah satu tugas dan tanggung jawab Tim Manajemen BOS Untuk melakukan pengawasan (monitoring dan supervisi) penyaluran Dana, penyerapan dana dan penggunaan dana di tingkat sekolah.

Adanya hal ini, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Tanjung Agung “Andi Yosen”, seolah kebal hukum, dengan gaya bak seolah Pereman kaki lima, sambil mengatakan kepada wartawan ” Saya Tidak Takut Bila Saya Dipanggil “, ucapnya.

Adanya hal ini diharapkan pihak Inspektorat Kab.Tanggamus maupun (APH) di sana agar segera melakukan pengembangan dugaan adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), yang dilakukan oleh Oknum sekolah SDN 1 Tanjung Agung, dan Bila mana data yang ada diredaksi media ini dibutuhkan, kami siap memberikan Data yang ada.

 

Editor : (HalimiJaya)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini