Selasa, Desember 5, 2023
BerandaLampung BaratUsut Dugaan Pungli Dana ADD Lam-Bar Rp2,3 M

Usut Dugaan Pungli Dana ADD Lam-Bar Rp2,3 M

(ProgresifNews.id) LAMBAR—Dugaan pungutan liar kepada kepala Pekon se-Kabupaten kembali mencuat, Kali ini terjadi di Kabupaten Lampung Barat tahun 2022, yang kisarannya mencapai Rp2,3 miliar.

Hal itu berawal terungkap, lantaran nyanyian merdu oleh salah satu oknum Kepala Pekon, disana lantaran adanya iyuran sebesar Rp17,5 juta. Dengan nada mengeluh iya mengatakan kepada wartawan koran ini Kamis, (17/11). dengan lantang dibeberkannya bahwasannya seluruh kepala Pekon se-Kabupaten Lampung Barat dipungut iyuran sebesar Rp17.500.000,- dalam pungutan tersebut dilakukan oleh Junaidi Supanto selaku Dewan Pengurus Kecamatan (DPK), Wai Tenong Kabupaten Lampung Barat, hasil iyuran tersebut akan di serahkan kepada Ketua Adepsi Kabupaten.

Iya menambahkan, ” dari seluruh Peratin yang ada di Kabupaten Lampung Barat hanya tinggal satu lagi, itu pun nunggu pencairan ADD termin ke tiga, Singkatnya.”

Adanya pengakuan yang disampaikan oleh salah satu kepala pekon tersebut, wartawan koran ini mencoba melakukan investigasi dilapangan, dari hasil koran ini dilapangan, benar adanya dugaan pungli tersebut, hal itu diperkuat dari beberapa Peratin yang ada di Kecamatan Way Tenong membenarkan adanya iyuran tersebut, mereka mengatakan iyuran tersebut akan digunakan untuk Dana Pengamanan, ucap beberapa Peratin yang ada di Kecamatan Way Tenong, Kamis (17/11).

Masih Kata mereka, “patokan nilai per pencairan, harus setor sekian, terus terang kami Peratin sangat keberatan, tahun ini tahun sulit, realisasin ADD saja 40 persen ke Bantuan Langsung Tunai (BLT), belum kami Peratin harus membayar gaji Aparat Pekon,” keluh mereka.

Mereka menambahkan, “Sementara Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK), selalu mewanti-wanti kami, agar jangan cerita ke siapapun prihal uang setoran tersebut, kita harus kompak dan kuat walaupun itu Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertanya, ucap Ketua DPK Kecamatan, sementara sudah banyak contoh Peratin yang sudah masuk bui, gak ada kontribusi dari Pengurus DPK dan Abdesi Kabupaten, Ya mau bagaimana lagi, masa kami harus bohong, justru kami merasa senang kalau Aparat Penegak Hukum, seperti Polda dan Kejati turun ke lapangan melakukan pemeriksaan, akan kami beber kan semua nya, seperti waktu kasus Dana Bimtek kemaren, kami diperiksa Jaksa bahwa kami setor uangnya ke Camat bukan ke pengurus Apdesi Kabupaten, ” ujar sumber sembari mengeluh.

Adanya hal itu, seharusnya aparat penegak hukum disana mengambil langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan kepada para oknum-oknum yang terlibat, namun kenyataannya aparat penegak hukum disana baik intitusi Polri mau Pun Kejaksaan Tinggi disana Bak seolah Seperti fenomena gunung Es, yang kelihatan baru puncaknya, dan di bawah belum terlihat, adanya hal itu menjadi pertanyaan besar oleh kalangan masyarakat disana, padahal sudah terang menerang, apa kah perbuatan para oknum-oknum KKN tersebut sengaja dibiarkan tumbuh subur oleh aparat penegak hukum disana, nyatanya hingga kini belum ada gerakan APH disana untuk melakukan pengusutan terkait perkara adanya indikasi Pungli yang dilakukan oleh Ketua Adepsi DKK.

Seperti diketahui Kabupaten Lampung Barat terdiri dari 15 Kecamatan, 5 Kelurahan dan 131 Pekon\desa.

Dari hasil penghitungan secara mandiri oleh Koran ini, total hasil dugaan pungli yang dilakukan oleh Ketua Adepsi DKK mencapai sebesar Rp2.380.000.000,-

Hal ini akan terus di ungkap pada edisi mendatang. (Red)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini