(ProgresifNews.id) LAMPUNG TENGAH--Berusaha kabur, dan melawan petugas saat akan ditangkap, tiga residivis spesialis pembobol toko, pencuri rokok lintas provinsi, dilumpuhkan Team Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) dan Polsek Punggur, di Bakauheni dan Bandar Lampung, Sabtu (12/11/2022).
Kawanan spesial pencuri rokok, yang telah malang melintang menjalankan aksinya dibeberapa kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, saat membobol sebuah toko di Pasar Kota Gajah Kabupaten Lamteng terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik, Kamis (12/11/2022) sekira pukul 02.30 WIB.
Ketiga residivis yang berhasil digulung Team gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, dan Polsek Punggur tersebut yakni, KN (49), warga Desa Tanjungbaru Kecamatan Tanjung MO Rawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, SSP (60), warga Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan Provinsi Banten, dan SK (36), warga Desa Asahan Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK.
Menurut AKP Edi Qorinas, ditangkapnya ketiga pelaku pencurian spesialis rokok tersebut karena diduga telah melakukan aksi pencurian di toko milik korban Ipung (45), warga Pasar Kotagajah Kabupaten Lamteng.
“Dari toko korban pelaku berhasil mencuri rokok berbagai merk senilai ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Namun, kata AKP Edi Qorinas, saat menjalankan aksinya para pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di toko milik Ipung tersebut.
Berbekal rekaman CCTV, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan hasilnya tiga orang pelaku berhasil diringkus, di dua tempat, ” katanya.
Saat akan ditangkap, sambung Kasat Reskrim, para pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Dua orang pelaku berhasil diringkus petugas saat menunggu antrean di pelabuhan penyeberangan Bakauheni hendak menyeberang ke Pulau Jawa, sementara seorang tersangka dicokok petugas di rumahnya di kawasan Rajabasa Bandar Lampung.
Selain berhasil meringkus tiga pelaku, petugas juga menyita, 1 unit mobil Suzuki XL7 warna abu-abu Nopol B 1036 ZKQ yang diduga digunakan para pelaku melakukan aksinya dan 2 unit Hp, sendal gunung milik pelaku yang terekam CCTV, pakaian, uang tunai Rp.750.000,- serta 2 buah dompet warna hitam yang berisi identitas pelaku sebagai barang-bukti (BB).
Kemudian, petugas juga menemukan bukti ressi pengiriman barang dari tahun 2021 sampai 2022, terakhir pada 11 November 2022. Barang-barang tersebut, telah sampai di Jakarta langsung di blokir, termasuk resi pengiriman ulang ke Lampung juga turut diamankan petugas. (Red)