Jumat, September 22, 2023
BerandaTanggamusDugaan KKN Rp 3,1 M Alkat Meradang "LSM KOMA UCAP PEJABAT...

Dugaan KKN Rp 3,1 M Alkat Meradang “LSM KOMA UCAP PEJABAT KARBITAN”

(ProgresifNews.id) Tanggamus, —–Hingga kini Kasus Dugaan Korupsi yang melilit Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus pihak Kepolisian terkesan lambat menuntaskan adanya Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Dinas tersebut, padahal dugaan tersebut sudah terang menerang.

Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komunitas Mahasiswa Lampung (KOMA), “Andika mengatakan, bila hal itu terus diabaikan Aparat Hukum khususnya Intitusi Polri disana, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan asumsi yang negatif oleh kalangan masyarakat Tanggamus. Ucap andika kepada koran ini, tanggal, (10/9/2022).

Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, yang Berjudul “Alkat Kebakaran Jenggot Lantaran Dugaan Mark-up Rp3,1 miliar Meruap” Berdasarkan hasil investigasi dilapangan sejumlah paket pengadaan barang dan jasa dengan total nilai anggaran senilai Rp3.198.000.000. Guna membiayai kegiyatan sebanyak 36 paket, ditemukan adanya indikasi Penggelembungan anggaran yang di tafsir mencapai ratusan hingga miliaran.

Dari total kegiyatan sebanyak 36 paket tersebut yang menjadi dugaan Mark-up oleh oknum Dinas seperti kegiyatan Swakelola Belanja Jasa Tenaga Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan senialai Rp2.532.000.000.- yang ditujukan untuk Anggota TKS Petugas Pemadam Kebakaran, guna Tunjangan Resiko Tinggi Anggota, Jasa Piket Anggota Pemadam Kebakaran, yang dipecah menjadi 3 kali pencairan, dimana masing-masing sebagai berikut :

Dengan nomor kode (1) Realisasi anggaran :1.05.01.2.02.02.5.1.02.02.01.0018.9.1.2.26.02.01.003.00007 Senilai Rp 1.512.000.000,-

Dengan nomor kode (2) Realisasi anggaran : 1.05.01.2.02.02.5.1.02.02.01.0018.9.1.2.26.03.01.001.00171 Sebesar Rp 204.000.000,-

Dengan nomor kode (3) Realisasi anggaran :1.05.01.2.02.02.5.1.02.02.01.0018.9.1.2.26.02.01.001.00030 Sebesar Rp 816.000.000,- 

Dari total anggaran senilai Rp 2.532.000.000,- direalisasikan untuk 75 anggota, dimana menurut pengakuan langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Alkat mengatakan satu Anggata TKS diberikan upah sebesar Rp 1,5 juta/bulan. Artinya bila benar apa yang disampaikan Kepala Dinas Kepada koran ini melalui sambungan teleponnya waktu lalu, semestinya anggaran itu hanya menghabiskan Rp 2.278.800.000,- adanya pengakuan langsung selaku penguasa anggaran tersebut, hal itu menambah besar dugaan adanya indikasi Mark-up di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2022.

Setelah meruapnya pemberitaan dugaan KKN dalam bentuk anggaran Belanja Jasa Tenaga Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan diduga selaku aktor tersebut Kebakaran jenggot, hal itu amat jelas saat diadakannya Jumpa Pers waktu lalu yang dihadiri beberapa media lokal disana. Dalam keterangannya, iya mengatakan anggata TKS disana sebanyak 84 anggata, ucapnya.

Tidak sampai disitu iya menjelaskan Sebenarnya apa yang ada di dalam pemberitaan yang mencatut nama nya serta ada indikasi pemotong Sekisar Rp 50.000,00 – Rp 100.000,00 itu tidak lah benar adanya, akan tetapi hal tersebut juga merupakan hak setiap Media untuk menulis suatu berita, Namun saya pribadi sangat menyayangkan ada bahasa pemotongan atau pungli, tanpa didasari Fakta lapangan yang konkrit ataupun konfrimasi terlebih dahulu, Sehingga dapat menimbulkan isu publik yang tidak sedap, Ungkapnya.

Bila mana Alkat Alamsyah selaku Kadis bukan Tatanan Pejabat Karbitan pastilah iya memahami arti dari adanya ” DUGAAN PUNGLI TERSEBUT” yang menurutnya keterangan seperti itu akan menimbulkan isu publik yang tidak sedap. Dan bila mana iya merasa bersih kenapa risih!.

Dan bukan kegiyatan itu saja yang diduga adanya indikasi KKN, Seperti kegiyatan Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah sebesar Rp14.500.000,-

Belanja Honorarium Penanggung jawaban Pengelola Keuangan sebesar Rp70.940.000, hal itu tidak dapat terbantahkan oleh oknum Dinas Damkar Tanggamus.

Carut marut dan mengguritanya permasalahan pengelolaan keuangan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus diduga lantaran kurangnya pengawasan hingga kecerobohan Petinggi disana lantaran mengangkat Pejabat yang diduga memiliki Skil Karbitan.

Hal ini akan terus dikupas mendalam pada edisi mendatang. (Red)

 

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini