(ProgresifNews.id) Kota Agung—Pengaturan Tentang Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (Bbm) Bersubsidi,
Di Duga jadi lahan Pungutan liar (Pungli), oleh oknum UPTD PP Kota Agung, yang diduga mencapai Ratusan hingga jutaan rupiah.
Seharusnya Minyak dan Gas bumi sebagai komoditas vital yang dikuasai oleh negara memegang peranan penting dalam penyediaan bahan bakar baik untuk transportasi dan energi, Minyak dan gas bumi tentunya haruslah dikelola secara profesional dan seoptimal, namun justru hal itu dijadikan para oknum UPTD PP Kota Agung yang tamak akan harta jadi lahan pungli yang ingin guna kaya Mendadak. Dampak dari itu semua, menambah tingginya harga BBM di daerah pedalaman yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Adanya pungutan tersebut dibenarkan oleh salah satu Narasumber yang yang namanya enggan disebutkan, guna menjaga keamanan yang tidak diinginkan, iya membenarkan bahwasanya para oknum UPTD PP Kota Agung melakukan Pungli terkait Rekom BBM Dan Kontribusi Pasmasuk, ujarnya, (5/10/2022).
Salah satu pelaku yang tertangkap oleh awak koran ini sedang melakukan aksi punglinya iyalah Alma Ayat Wikarsa yang tak lain Oknum Pegawai UPTD PP Kota Agung, yang mengenakan baju preman.
Salah satu Stap UPTD PP Kota Agung “Siti Nur ” menjelaskan pungutan dana tersebut digunakan untuk pembelian cetak kertas lukasnya.
Adanya jawaban yang disampaikan para pegawai Stap UPTD PP Kota Agung kepada koran ini, wartawan koran ini yang ingin melakukan Konfirmasi langsung Kepada Kepala UPTD PP Kota Agung, stapnya mengatakan Pak Jainal sedang DL, tegasnya.
Salah satu Ketua Ormas Pekat DPD Kota Agung, “Herwinsyah” Mengecam keras Adanya pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum UPTD PP Kota Agung tersebut.
Herwinsyah menambahkan,” Iya meminta Aparat Penegak Hukum (APH), KabupatenTanggamus agar dapat memproses para oknum oknum Nakal yang bersarang di Kantor UPTD PP tersebut, tutupnya.
M, Nuri