(ProgresifNews.id) BERANTI RAYA— Kepala Dusun (Kadus) Borobudur, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampun Selatan, Joni, diduga melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) kepada sejumlah masyarakat dusun setempat yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bansos, BLT BBM, dan melakukan pungli uang perbaikan balai desa setempat. Selain itu Ahmad Rizal Selaku Kepala Desa diduga ikut terlibat dalam pungli tersebut, pasalnya selain melakukan pembiaran terhadap kadusnya, Ahmad Rizal juga tidak menghiraukan permintaan sejumlah masyarakat yang menginginkan adanya pergantian Kadus dengan cara pemilihan.
Pungli yang dilakukan oleh Joni tersebut terungkap setelah narasumber (masyarakat – red ) menceritakan keluh kesah yang mereka rasakan kepada awak media ini.
Nara sumber mengukapkan jika Joni meminta uang sebesar Rp 50 ribu rupiah kepada sejumlah masyarakat Dusun Borobudur yang menerima BLT Bansos dan BLT BBM.
“Jadi masyarakat itu mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, lalu di pinta oleh Joni sebesar Rp 50 ribu, kalau untuk BLT Bansos sejak awal- awal keluar sudah diminta” ungkap sumber.
Sumber meneruskan jika Joni juga meminta uang sebesar Rp 15 ribu rupiah kepada masyarakat penerima bantuan dan uang sebesar Rp 10 ribu kepada seluruh masyarakat dusun setempat, Joni beralasan jika uang sebesar Rp 10 ribu itu akan digunakan untuk perbaikan balai desa, sementara uang sebesar Rp 15 ribu digunakan untuk uang bensi dirinya yang sudah susah payah mengurusi berkas masyarakat yang menerima bantuan.
“Pokonya Setian bantuan yang diterima oleh masyarakat sini pak Joni minta imbalan,” ungkap sumber.
Sumber juga mengungkapkan jika Baru – baru ini Kadus tersebut juga mengirimkan pesan yang isinya meminta uang kepada sejumlah masyarakat yang mendapatkan bantuan.
“Ini masyarakat yang menerima bantuan sudah pada ngeluh semua karena mendapatkan SMS dari Kadus, yang isinya meminta uang dari dana BLT yang diterima,” cetus sumber.
Sumber menerangkan jika sebenarnya masyarakat setempat sudah tidak mau Joni menjadi Kadus mereka, bahkan masyarakat sudah meminta kepada pemerintah desa setempat agar dilakukan pemilihan Kadus, hal ini di tunjukan dengan surat yang berisi tanda tangan masyarakat yang di serahkan kepada kepala desa.
Namun sayangnya kepala desa setempat seperti tidak menghiraukan harapan dari masyarakat Dusun Borobudur tersebut.
“Kepala desa seperti melakukan pembiaran atas apa yang dilakukan oleh Kadus, bahkan permintaan kami agar di lakukan pemilihan Kadus tidak di hiraukan,” ungkap sumber.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa setempat mengatakan jika laporan – laporan dari masyarakat Borubudur terkait pungli itu tidak benar.
“Itulah lawan – lawan politik dari saya,” katanya.
Terkait penarikan uang dari BLT BBM dan Bansos kades mengatakan jika itu bukan pemotongan melainkan infaq, yang digunakan untuk percepatan pembangunan di dusun, seperti untuk membeli tenda dan kursi.
“Dulu kesepakan Kadus – Kadus, itu bukan pemotongan tapi infaq. Yang di gunakan untuk percepatan pembangunan di dusun, digunakan untuk membeli tenda, membeli kursi,” jelasnya. (Tim)