Sabtu, Juni 10, 2023
BerandaTanggamusSiapa Oknum Mark up Anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp 3.198...

Siapa Oknum Mark up Anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp 3.198 M

(ProgresifNews.id) Tanggamus, —– Berdasarkan hasil investigasi dilapangan hingga terkuaknya dugaan KKN di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2022, bermula dari hasil Tim dilapangan yang melakukan penelitian efisiensi anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2022, melalui analisis daftar isian pelaksanaan anggaran pada sejumlah paket pengadaan barang dan jasa dengan total nilai anggaran mencapai Rp3.198.000.000miliar. Untuk pembiayaan kegiyatan Paket sebanyak 36 paket proyek.

Dari hasil dan pengamatan secara mandiri oleh wartawan koran ini, terdapat perbedaan mencolok dan tidak sesuai dalam besaran pagu yang dianggarkan dengan kegiatan yang di laksanakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Seperti dalam Kegiyatan Swakelola yang menghabiskan anggaran senilai Rp2.717.000.000,- guna melaksanakan kegiyatan 13 paket. Seperti Belanja Jasa Tenaga Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan senilai Rp2.532.000.000,-

Sumber menduga, anggaran tersebut terindikasi adanya mark-up anggaran, pasalnya anggota Pemadam kebakaran terdiri dari 75 anggota yang tersebar di beberapa posko disana, sedangkan diketahui gajih UMR para pegawai disana perbulan menerima upah sebesar Rp 2,4 Juta.

Artinya anggaran seharusnya untuk gajih pegawai Damkar dalam satu tahun hanya sebesar Rp 2.278.800.000,- diduga oknum Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan melakukan Mark-up sebesar Rp 253.200.000. Bahkan kuat dugaan para oknum melakukan pengutipan iyuran sebesar 50 hingga 100 ribu per orang.

Bukan hanya kegiyatan itu saja yang diduga menjadi lahan Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), disana. Seperti kegiyatan :

– Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Rp14.500.000,-

– Belanja Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan Rp70.940.000, diduga takluput dari para oknum disana. Karna sejatinya untuk pengelolaan kegiyatan Keuangan dalam ketentuan pemerintah baik pusat maupun Daerah untuk pegawai Honorarium pengelola anggaran yang kisarannya diatas Rp 1 meliar Honorarium

yang harus diberikan sebesar Rp 2.400.000,- dapat dibayangkan bila mana hal ini tidak cepat ditangani oleh aparat penegak hukum disana. Dipastikan negara akan banyak dirugikan oleh para oknum yang ingin memperkaya diri mereka mendadak.

Terkait adanya hal ini, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengatakan kegiyatan senilai Rp 2,7 miliar tersebut sudah termasuk biaya pembelian minyak kendaraan, bahkan kepala dinas mengatakan, gajih untuk para pegawai Damkar sebesar Rp 1,5 juta/bulan. Namun diluar uang lembur paket dan lain lain, ucapnya saat di konfirmasi melalui Pia Ponselnya, tanggal (19/9).

Iyapun menambahkan. ” belum lagi bila saya turun lapangan, itu pasti saya mengeluarkan duit untuk beli-beli makanan,rokok untuk para pegawai lapangan, lukasnya.

Dari keterangan kepala dinas tersebut terdapat kejanggalan, pasalnya anggaran untuk Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas dianggarkan dengan anggaran yang berbeda dengan anggaran senilai Rp 258.776.400. Adanya hal itu, diduga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ALKAT ALAMSYAH, S.E., M.M, diduga kuat telah melakukan pembohongan besar.

Adanya hal ini, Pastinya kita berharap kepada penegak hukum disana dapat menjalankan tugasnya sesuai yang tercantum dalam UUD tahun 1945. dan wajib ditaati, agar mampu mengajarkan warga negaranya untuk mematuhi hukum melaui aparat penegak hukum yang berlaku jujur , adil , dan terbuka kepada rakyat , Agar rakyat merasa mempunyai hak yang sama atas hukum, hal itu jangan sampai di nilai oleh Kalangan Masyarakat Disana penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Mau tau apa saja yang menjadi lahan Bancakan oleh para oknum Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan baca edisi mendatang. (Red)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini