(ProgresifNews.id) Nasional—Terdapat informasi penting untuk guru SD, SMP, SMK & SMA agar bersiap di tanggal 19 September 2022.
Informasi untuk guru SD, SMP, SMK & SMA ini berasal dari surat edaran Kemdikbud Ristek, nomor 1451/H4/SK.02.02/2022, yang diterbitkan pada tanggal 6 September 2022.
Surat edaran untuk guru SD, SMP, SMK & SMA ini mengenai perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar.
Di mana Kemdikbud menyampaikan bahwa terdapat jadwal pengisian survei lingkungan belajar tahun 2022 untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan yang diketahui telah berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Kabar Baik Kemdikbud ke Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi atau TPG, Ada Tambahan?
Lebih lanjut dari hasil pengisian tersebut, Kemdikbud menemukan bahwa pengisian survei lingkungan belajar belum optimal.
Mengingat pentingnya kelengkapan dari data survei lingkungan belajar dalam pelaporan hasil AN atau Asesmen Nasional.
Oleh sebab itu, Kemdikbud memberikan kesempatan kepada guru dari semua jenjang pendidikan baik itu SD/MI/, SMP, SMA, maupun SMK.
Perlu diketahui tujuan dari diadakannya survei lingkungan belajar yaitu untuk memotres kualitas pendidikan di Indonesia apakah sudah sesuai ataukah belum.
Kemudian Kemdikbud meminta kepada guru dari seluruh jenjang pendidikan untuk melakukan hal berikut:
I. Melakukan pengecekan satuan pendidikan yang membuat survey lingkungan belajar melalui
II. Memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan guru telah mengisi survey lingkungan belajar.
III. Menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap agar segera melakukan pengisian survey lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan guru.
IV. Menginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala sekolah dan guru yang tidak mengerjakan di lamandashboardslb.
Arahan-arahan Kemdikbud tersebut penting untuk dilakukan oleh kepala sekolah dan juga guru untuk melakukan survey lingkungan belajar. (Hq)Â