(ProgresifNews.id) KOTA BUMI—-Monitor ekpres oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), “Drs. Muzarin Daud., M.M.,”pimpin apel pagi,
Maksud dari tujuan dari kegiatan itu sendiri guna penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dilingkup Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Utara,
Jelas Muzarin ditengah peserta apel pagi.
Iyapun menambahkan, “Bilamana disiplin dalam diri kita telah tumbuh dan tertanam, tentu kita akan memiliki rasa tanggung jawab dalam setiap pekerjaan sesuai tugas dan Pungsi kita sebagai mana peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 22 Tahun 2017 :
(1) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mempunyai tugas pokok menyusun dan melaksanakan
kebijakan terknis operasional dibidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana;
(2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyelenggarakan fungsi:
a. Perumusan kebijakan teknis dibidangpengendalian penduduk, keluarga
keluarga berencana, ketahanan dan
kesejahteraan keluarga;
b. pelaksanaan norma, standar, prosedur dan criteria dibidang pengendalian penduduk, keluarga berencana. Ketahanan dan kesejahteraan keluarga, penyuluhan
dan penggerakan;
c. pemberian dukungan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang dibidangpengendalian penduduk, keluarga berencana.
Ketahanan kesejahteraan keluarga, penyuluhan dan penggerakan;
d. pembinaan dan pelaksanaan dan tugas
dibidangpengendalian penduduk, keluarga berencana. Ketahanan dan kesejahteraan keluarga, penyuluhan dan penggerakan;
e. Penyelenggaraan pelayanan
administrasi dibidangpengendalian penduduk, keluarga berencana.
Ketahanan dan kesejahteraan keluarga, penyuluhan dan penggerakan;
f. penyelenggaraan urusan kekretariatan, perencanaan, umum dan kepegawaian, keuangan dan sarana;
g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur dibidang pengelolaan lingkungan hidup, Tegasnya.
Masih kata Dia, ia mengharapkan kepada para pejabat struktural kususnya eselon lll dan lV dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan tupoksi serta selalu berkoordinasi, selain itu juga ia menekankan agar tidak ada lagi program – program yang terhambat sehingga tidak masuk atau tidak berjalan, tutupnya. (Hq/Bas)