Sabtu, Juni 10, 2023
BerandaLampung UtaraUSAI DITINGGAL MANTAN KADIS PU LAMPURA MENINGGAL " ANGGARAN Rp 183,3 MILIAR...

USAI DITINGGAL MANTAN KADIS PU LAMPURA MENINGGAL ” ANGGARAN Rp 183,3 MILIAR JADI LAHAN KORUPSI “

( ProgresifNews.id ) KOTA BUMI—-Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan di Dinas PUPR Lampung Utara, korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah disana sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu, seperti kita ketahui pada tahun 2019 silam kepala Dinas PUPR disana Syahbuddin (SYH), terbukti bersalah atas dugaan kasus penyuwapan, atas kejadian tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis lima tahun pidana penjara pada tanggal (2/7/2020). Selain itu, Syahbudin juga divonis pidana denda Rp200 juta dengan subsider kurungan tiga bulan.

Kini ditemukan kembali adanya dugaan penggelembungan anggaran pada tahun 2022, dari hasil Tim Lembaga Retorasi Anak Bangsa (GRAB), melakukan penelitian efisiensi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melalui analisis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran pada proyek-proyek pengadaan langsung hingga anggaran Swakelola. Alhasil terdapat perbedaan mencolok antara harga pasar dan anggaran yang diajukan.

Seperti kita ketahui, anggaran Yang di glontorkan oleh Pemerintah Daerah Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Lampung Utara untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), senilai Rp 208,8 miliar. Guna membiayai paket proyek sebanyak 856 paket.

Dari total anggaran senilai Rp 208,8 Miliar, yang menjadi dugaan adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme seperti Kegiyatan :
Anggaran APBD Murni senilai
Rp 183.351.000.000.- Dalam pengelolaan kegiyatan 655 paket,
# Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak, yang di pecah menjadi 159 paket dengan total anggaran senilai
Rp 715.793.663.-

# Belanja Suku Cadang-Suku Cadang Alat
Angkutan Rp 156.297.000.-

# Belanja Pemeliharaan Alat Bengkel dan Alat Ukur-Alat Bengkel Bermesin-Perkakas Bengkel Servis Rp 47.200.000.-

# Belanja Makan dan Minum Rapat yang di pecah menjadi 20 paket, dengan total
Rp 301.460.000.-

# Paket Biaya Penginapan untuk Pejabat 2 hingga 3 orang, Eselon III/Golongan
IV sebanyak 17 kali kegiyatan senilai
Rp 135.170.000.- dan seperti Kegiatan untuk Belanja Suku Cadang Alat Angkutan yang di pecah menjadi empat Kegiyatan dengan total anggaran Rp 174.735.000.- Kuat dugaan Kegiyatan tersebut Fiktip.

Dan menurut Ketua Lembaga GRAB, ” Haidir S.H., ” bukan kegiyatan itu saja yang adanya dugaan indikasi KKN, Seperti kegiyatan Swakelola senilai Rp 24,9 miliar. Untuk pembiayaan kegiyatan sebanyak 202 paket proyek, seperti kegiyatan Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer senilai Rp 574 juta, dari besaran anggaran tersebut oknum Koruptor disana dengan sengaja melakukan Penggelembungan anggaran.

Adanya hal ini, diharapkan pihak APH, baik dari intitusi Polri maupun Kejaksaan Negri disana agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap para pengelola anggaran dan kegiyatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara tahun 2022.

Hal ini akan terus di beberkan pada edisi mendatang. (Red)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini