Jumat, Juni 9, 2023
BerandaTanggamusANGGARAN DANA DESA SIDODADI 2021 DIDUGA RAIB

ANGGARAN DANA DESA SIDODADI 2021 DIDUGA RAIB

(ProgresifNews.id) TANGGAMUS—Terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Pekon Sidodadi, Suroyo yang dilantik sejak 8 Maret 2021, berlagak Pilon saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamamnya belum lama ini.

Disinggung atas dugaan adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), anggaran Dana Desa Pekon Sidodadi Tahun 2021, justru hal itu dibantah oleh Suroyo selaku Kepala Pekon, iya mengatakan “Kalau RAB Kegiatan Pekon tahun 2021 yang menggunakan ADD tersebut bukan dia yang membuatnya. Ucapnya.

Adanya pengakuan yang disampaikan Suroyo, menambah kecurigaan bawasannya anggaran DD Tersebut tidak jelas Peruntukannya, bahkan kuat dugaan anggaran tersebut Fiktip.

Menurut keterangan Narasumber yang namanya enggan di orbitkan, iya mengatakan ” Semenjak Suroyo menjabat sebagai Kepala Pekon Sidodadi, anggaran yang dikelola baik dari Anggaran pemerintah Pusat maupun anggaran dari pemerintah daerah tidak transparan dalam Pengelolaan anggaran, ucap sumber.

Adanya hal itu diperkuat oleh masyarakat setempat banyaknya keluhan atas kepemimpinan Suroyo yang selama ini iya menjabat Kepala Pekon tidak melibatkan masyarakat setempat untuk melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan. Ujar beberapa masyarakat kepada koran ini.

Atas adanya dugaan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), diharapkan Penegak Hukum baik dari Intitusi Polri Hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus dapat melakukan penindakan atas adanya perilaku Korup yang di lakukan Oknum Kepala Pekon Tersebut, bila mana terbukti adanya indikasi KKN yang dilakukan Oknum Kades Sidodadi agar dapat diberikan Hukuman atau saksi yang berlaku di negeri ini. (Halimi)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini