(ProgresifNews.id) JAKARTA—-Preman yang Kepung Rumah Irjen Bambang Dibayar Rp300 Ribu Rabu, 20 Juli 2022 – 07:32 WIB Oleh : Siti Ruqoyah, Syaefullah ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan borgol Sumber : ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan Share : VIVA Metro – Polisi Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang preman yang telah menduduki tanah dan bangunan milik Inspektur Jenderal Pol (Purn) Bambang Daroendrijo.
“Tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mengambil alih dan menjaga asset dari tanah dan bangunan dengan mendapatkan bayaran sebesar Rp 300.000,- per hari dari pemberi kuasa,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol M. Hari Agung Julianto di kantornya Jakarta.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah gembok beserta kunci, 1 lembar surat kuasa,” katanya. Ia menjelaskan kronologisnya, saat kejadian bermula saat almarhum Irjen (Purn) Bambang Daroendrijo (meninggal dunia 25 Januari 2022) yang merupakan ayah kandung dari korban memerlukan uang untuk membayar utangnya yang telah jatuh tempo.
Kemudian saudara TD yang merupakan adik korban mencari orang yang dapat memberikan pinjaman dan membawa saudara Bambang yang dalam kondisi sering linglung dan diajak untuk tanda tangan pengakuan utang senilai Rp5.4 miliar dengan saudara RS, dengan jangka waktu pembayaran selama 6 bulan dan harus dikembalikan sebesar Rp6.5 miliar, dengan jaminan sertifikat hak milik seluas 800 meter atas nama Saudara Bambang.
“Pada saat pendatanganan Surat utang piutang tersebut turut ditanda tangan pengikatan jual beli atas jaminan SHM tersebut,” katanya.