(Progresif news.id) Pesawaran–Rautusan hektar tanaman Perkebunan Karet milik PTPN 7 unit usaha Perkebunan Way Lima sudah sejak 6 tahun silam di telantari oleh perusahaan yang dikelola Plat merah.
Akibatnya disamping areal perkebunan berubah menjadi semak belukar,pohon karet yang terdapat dalam areal perkebunan yang dimaksud dijadikan kalangan warga menyadap pohon karet itu secara ilegal
Setiap harinya terlihat warga desa yg terelak di sekitar kebun karet tersebu melakukan penyadapan sementara getah karet hasil curian itu di jual kepada para pegang penampung
Setiap harinya terlihat mobil jenis Pik-up bak terbuka parkir di sekitar gubuk latex menunggu para pencuri getah menyetorkan hasil getah curian itu kepada pegang
Bahkan kata warga disana yang minta namanya tidak ditulis mengatakan para pedagang penampung getah karet hasil curian itu tidak hanya berasal dari lingkungan setempat namun ada juga pedagang berasal dari Metro Lampun Tengah.(JA)