Senin, Mei 29, 2023
BerandaUncategorizedIntegritas APH Tanggamus Diuji " KKN DINKES RP 24,2 M "

Integritas APH Tanggamus Diuji ” KKN DINKES RP 24,2 M “

(HandalNews.id) Tanggamus—- Adanya penyimpangan kegiyatan dan dugaan korupsi, di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus tahun 2020/2021, mulai terbongkar.
Seperti diketahui pada tahun 2020, Dinas Kesehatan tanggamus di realisasikan anggaran senilai Rp 24,2 miliar guna mendanai kegiyatan paket sebanyak 59 paket proyek.

Dari beberapa kegiyatan tersebut diduga seperti kegiyatan Pembangunan Puskesmas Martanda, Kecamatan Pematang Sawa, yang menghabiskan anggaran senilai Rp 3 miliar, kuat dugaan kegiyatan tersebut tidak dikerjakan sepenuhnya, bahkan adanya indikasi kegiyatan tersebut Fiktip.

Hal itu di perkuat Berdasarkan tidak adanya nama Puskesmas Martanda yang tergabung dalam 24 daptar Puskesmas yang ada di Kabupaten Tanggamus. baik Rawat Inap maupun Non Rawat Inap.

Lantaran Lemahnya sistem pengawasan menjadi factor lolosnya proyek tersebut dalam pemeriksaan. “Diduga adanya unsur saling menutupi antara pelaksana dan pengawas. Sehingga persetujuan hingga serah terima pekerjaan patut diduga belum memenuhi unsur kelayakan dan mesti ditinjau dan dikaji secara detail dan terperinci.

Adanya hal ini. akan menjadi tantangan berat pihak aparat Hukum disana, pasalnya menurut informasi Topik Hidayat selaku Kepala Dinas Kesehatan adalah “orang kuat” yang kebal dan sulit terjerat hukum. “Untuk itu kami mendesak pihak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk tidak pandang bulu dan tebang pilih terhadap prilaku koruptif semacam ini”.

Melihat fenomena ini, kita semua seharusnya wajib khawatir terutama soal bagaimana keberlangsungan Masyarakat Kabupaten Tanggamus ini ke depan jika kita tidak bisa melenyapkan koruptor dari Kabupaten Tanggamus yang memiliki Moto:  “Begawi Jejama”. Dipastikan Wilayah disana tidak akan ada Kemajuan.

Bukan hanya kegiyatan itu saja yang diduga adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepetisme, seperti kegiyatan tahun 2021,
Yang menghabiskan anggaran senilai
Rp 16.085.000.000,- untuk direalisasikan kegiyatan proyek sebanyak 58 paket penyedia bersumber dari ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD), seperti
– Pembangunan Gedung PSC
Rp 1.056.000.000.
– Penambahan Ruangan Kadis
Rp 120.000.000.
– Pembangunan Pagar Kantor
Rp 102.680.000. Yang diduga sarat indikasi Korupsi, namun hal ini akan di beberkan pada edisi mendatang.

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini