(ProgresifNews.id) Jawa Barat,—-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti elektronik terkait audit perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat untuk mengkondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor atas perintah Ade Yasin (AY).
KPK telah menggeledah beberapa tempat terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan tersebut.
“Dari empat lokasi ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) dkk, untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/6/2022).
Dijelaskan Ali, KPK melakukan penggeledahan selama dua hari berturut-turut. Pertama pada Kamis (2/6) di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat dan rumah kediaman dari salah satu tersangka. Kedua, pada Jumat (3/6) di Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salal tersangka.
“Selanjutnya, segera dilakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka,” jelas Ali. Seperti dilansir, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Para tersangka masing-masing:
Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018- 2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Penerima suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
Diduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK
perwakilan Jawa Barat hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
( Angga Erlangga )