(ProgresifNews.id) Lampung Barat—Fokus negara mengendalikan penyebaran virus corona selama waktu satu tahun ini justru dihambat oleh perilaku jahat para pejabatnya sendiri. Sejak kasus positif pertama diumumkan dua tahun lalu, korupsi para penyelenggara negara acap kali ‘bertandang’ ke telinga publik.
Pandemi Covid-19 telah menjadi topik pembahasan serius masyarakat dunia, koridor pembahasan tersebut meliputi asal-usul virus corona dan persebaran di berbagai tempat, saluran penyebaran, upaya pencegahan dan penyembuhan, tak ketinggalan berbagai teori konspirasi turut mewarnai isu pandemi.
Pengelolaan APBD di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat tengah disorot. anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Swakelola. tahun 2020-2021, dengan total Rp 10,9 miliar guna membiayai kegiatan sebanyak 133 paket penyedia, diduga adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan hingga terkuaknya dugaan KKN, anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat bermula dari hasil observasi dilapangan dalam melaksanakan Kegiatan-kegiyatan di Dinas Terkait, seperti hal nya Kegiyatan Swakelola senilai Rp 4,4 miliar, untuk disalurkan ke 41 paket penyedia.
Dari total anggaran senilai Rp 4,4 Miliar, yang menjadi dugaan adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme seperti Kegiyatan :
– Pengelolaan Kebun Raya Rp 828.296.500
– Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan. Pengumpulan. Pengangkutan. Pengolahan. dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Rp1.843.458.000
– Belanja Jasa Tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Rp 301.560.000
– Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Rp126.465.000
– Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Rp 114.000.000
rendahnya kemampuan mengelola keuangan dan aset menjadi pekerjaan rumah sejumlah pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Lemahnya perencanaan, pemprograman, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan pertanggung jawaban mengakibatkan munculnya indikasi korupsi, pemborosan, salah alokasi serta banyaknya berbagai macam pungutan yang justru mereduksi upaya pertumbuhan perekonomian daerah.
Meski selama ini penegakan hukum terkesan hidup Egan mati tak Mau,. namun Masyarakat Kabupaten Lampung Barat masih meyakini jika aparat penegak hukum masih memiliki hati nurani untuk segera menindak lanjuti dugaan korupsi kolusi dan nepotisme yang terjadi disana.
Hingga berita ini di lansir ke Publik, pihak Dinas DLH, Khususnya ” MUHAMMAD HENRY FAISAL.” Selaku Kadis belum dapat di minta konfirmasi adanya hal dimaksut.
Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), akan terus dikupas pada edisi mendatang. Karna bukan hanya kegiyatan ini saja yang diduga jadi lahan Bancakan oleh para oknum KKN di Dinas Lingkungan Hidup, Namun akan dibeberkan edisi mendatang. (Red)