(ProgresifNews) Bandarlampung —- Polda Lampung merotasi sejumlah perwira. Sesuai Surat Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolda Lampung Nomor: ST/358/V/KEP/2022, pada tanggal 25 Mei 2022.
Dari masing masing Anggota Perwira yang dimutasi adalah sebagai Berikut:
Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung.
Kompol Devi sudjana, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.
Kompol Denis Arya Putra, Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Kompol Firman Sontama, Wakapolres Lampung Selatan, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Lampung.
Kompol Arif Rahman Hakim Rambe, Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Lampung Selatan Polda Lampung.
Iptu Rudi Khisbiyantoro Pama Polres Tanggamus diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung.
Akp Timur Irawan Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Pringsewu, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung.
Kompol Arjon Syafrie Kapolsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagops Polres Lampung Utara Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya Surat Telegram tersebut. “Iya benar,” kata Pandra, Rabu (25/5/2022).
Pandra menjelaskan, mutasi merupakan hal biasa dalam institusi Polri.Rolling jabatan dilakukan agar organisasi tetap berjalan dengan baik.
Menurutnya juga pejabat yang dimutasi mendapatkan promosi lebih baik dari jabatan sebelumnya.
Pandra berharap anggota yang dimutasi bisa menerima tugas di manapun ditempatkan. “Selamat bertugas di tempat baru dan semoga tetap amanah dalam menjalankan tugas,” kata Pandra. (TIM)