Kamis, Juni 8, 2023
BerandaTanggamusDIDUGA TAUFIK HIDAYAT AKTOR KKN DINKES TANGGAMUS

DIDUGA TAUFIK HIDAYAT AKTOR KKN DINKES TANGGAMUS

(ProgresifNews.id) TANGGAMUS—-Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Retorasi Anak Bangsa ( GERAB), Provinsi Lampung Mendesak aparat Penegak Hukum di Tanggamus, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Kesehatan Tanggamus yang diduga pada realisasi anggaran tahun 2020/2021, terdapat kegiyatan yang tidak sesuai dari pagu yang dianggarkan. Hasil tim melakukan Opserpasi dilapangan seperti kegiyatan yang menelan anggaran senilai Rp 3 miliar yang digunakan untuk Pembangunan Puskesmas Martanda, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Tahun 2020, dengan total anggaran Rp 24,2 miliar, diduga sarat indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Bahkan kuat dugaan kegiyatan tersebut fiktip.

Diawal tahun 2020, dunia dikejutkan dengan hadirnya virus baru yang menyerang sistem pernapasan manusia yang dikenal dengan Corona Virus (Covid-19).
Virus yang berasal dari China tepatnya di kota Wuhan pada November 2019 silam. Covid-19 yang diprediksi hanya merupakan virus normal ternyata memiliki efek mematikan dan penyebaran yang sangat Cepat. Hingga saat ini, Dengan melihat hal ini, jelas bahwasanya munculnya Covid-19 memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Berangkat dari penjelasan tersebut, dilakukanlah penelitian secara mendalam mengenai
pengaruh covid-19 terhadap beberapa sektor kehidupan, apa yang dirasakan dan bagaimana masyarakat mengatasi keterbatasan yang diakibatkan oleh covid-19.

Keadaan darurat juga membuka peluang untuk melakukan ketidaktertiban administrasi, Selama pandemi Covid-19 banyak sektor yang terdampak yang salah satunya adalah sektor ekonomi, walaupun juga tidak kalah pentingnya yang tidak bisa dipilih prioritasnya adalah sektor kesehatan. Dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan sejumlah anggaran yang cukup besar untuk kepentingan masyarakat.

Menurut analisa Ketua Lembaga GRAB, ” CHAIDIR SH “, pejabat pengambil kebijakan bisa saja memilih memberikan kontrak pengadaan barang/jasa kepada orang terdekat karena adanya pembatasan pergerakan selama pandemi. Hal itu yang menjadi peluang besar Oknum Dinas Kesehatan Tanggamus melancarkan aksinya untuk meraup uang Negara dijadikan untuk memperkaya diri, oleh para pemangku jabatan disana, Tuturnya.

Diakhir wawancara exlusip kepada wartawan koran ini, Haidir
meminta kepada pihak APH di Kabupaten Tanggamus untuk segera mengambil langkah-langkah hukum terkait indikasi KKN. Yang dilakukan oknum-oknum Dinas Kesehatan Tanggamus, Tutupnya.

Dari total kegiyatan Dinas Kesehatan Tanggamus Sebanyak 59 paket, kuat dugaan bukan hanya kegiyatan itu saja yang diduga adanya indikasi KKN, seperti kegiyatan :
-Rehabilitasi Puskesmas Putih Doh Rp 2,5 miliar.
Hingga kegiyatan Pembangunan Rumah Para Medis Puskesmas sebanyak lima Paket proyek, yang diduga adanya indikadi Mark-up dalam pelaksanaannya.

Hingga dilansirnya Pemberitaan ini, pihak Dinas Kesehatan Khususnya ” TAUFIK HIDAYAT “, belum dapat di konfirmasi, beberapa kali disambangi di Kantornya, beliau jarang Masuk Kantor.
Menurut keterangan salah satu warga disana, iya mengatakan,” Mencari Kepala Dinas Kesehatan, sama saja mencari Jarum dalam Jerami, ujarnya.

Hal ini akan terus dikupas secara mendalam pada edisi mendatang. (Red)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini