Jumat, Juni 9, 2023
BerandaLampung UtaraDPMD LAMPURA PUNGLI KEGIYATAN BIMTEK Rp 1,7 M " APH KEMBALI DIUJI...

DPMD LAMPURA PUNGLI KEGIYATAN BIMTEK Rp 1,7 M ” APH KEMBALI DIUJI “

” APH KEMBALI DIUJI “

(ProgresifNews.id) KOTA BUMI—-Kejari Lampung Utara Kembali Diuji, Dari pengamatan Wartawan Koran ini, kegiyatan ini bukan pertama kali terjadi. Seperti ditahun 2017/2018 silam, yang disampaikan langsung Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Dicky Zaharudin, Bahwa penyelidikan dihentikan, dikarenakan tidak ditemukannya bukti-bukti yang bisa ditingkatkan dalam perkara itu. Dikarnakan iyuran kegiyatan yang sudah disepakati bersama, hasil musawarah antara Apdesi.

untuk mengungkap adanya dugaan Pungli kepada 323 Kepala Desa Kabupaten Lampung Utara 2022, terkait kegiyatan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang dilaksanakan selama 4 hari.

Menurut Pengakuan beberapa Kepala Desa disana, kegiyatan BIMTEK Dilaksanakan selama 4 hari pada tanggal 26 sampai dengan 30 Maret, 2 hari di laksanakan di hotel Horison Kota Bandar Lampung, pada tanggal 29 sampai dengan 30, kegiyatan di laksanakan di Bandung, ucapnya.

Masih kata mereka,” selama 4 hari kegiyatan tersebut di pungut iyuran sebesar Rp 10 juta/Kepala Desa, anggaran di ambil dari Dana Desa.
Dari nominal 10 juta, yang 2,5 juta digunakan untuk biaya Transpot ucap nya.

Dari besaran iyuran tersebut, diduga Oknum Panitia Pelaksana Kegiyatan melakukan indikasi Mark-up hingga Pungli dalam Pelaksanaan Kegiyatan Bimbingan Teknik (BIMTEK), tersebut, pasalnya. Anggaran yang di Tetapkan oleh Panitia Penyelenggara Kegiyatan hanya sebesar Rp 4,5 juta saja. Itupun sudah termasuk Hotel, Sarapan, biaya antar Jemput Peserta, Hingga ATK, TAS, dan Sertifikat Pelatihan.

Dari besaran anggaran Rp 10 juta, yang ditetapkan oleh oknum panitia DPMD, Kabupaten Lampung Utara, dalam Kegiyatan Bimbingan Teknik (BIMTEK), diduga oknum tersebut melakukan Mark-up hingga Pungli sebesar Rp1.776.500.000.-

Adanya hal ini, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa “ABDURAHMAN” beberapa kali di minta Tanggapan melalui Pesan Waatshapp, beliau tidak menjawab, bahkan Waatshappnya di non aktifkan.

Disisilain Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Ismirham Adi Saputra menjelaskan saat dikonfirmasi adanya hal terkait, ” Iya mengatakan, bapak data yg bapak sampaikan tidak lah sesuai dan tidak benar , dinas pmd seyogyanya pendampingan bukan panitia.
semoga sajian bapak ini tdk menggiring opini ya , sehingga kami tdk merasa dirugikan
🙏🙏🙏 keritik dan saran harus nya bisa membangun , semoga selalu berimbang
trimakasih banyak
sukses selalu 🙏, Tutupnya”

Seperti ditahun 2017/2018 silam, yang disampaikan langsung Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Dicky Zaharudin, Bahwa penyelidikan dihentikan, dikarenakan tidak ditemukannya bukti-bukti yang bisa ditingkatkan dalam perkara itu. Dikarnakan iyuran kegiyatan yang sudah disepakati bersama, hasil musawarah antara Apdesi.
Kini hal ini mencuat kembali, lantaran adanya Kepala Desa merasa diberatkan dengan besaran yang minta oleh oknum-oknum Panitia Pelaksana yang melalui pihak Ketiga.

Adanya hal ini, yang diperkuat pengakuan oleh kepala desa yang merasa keberatan adanya iyuran tersebit, karna menurut mereka, iyuran yang ditetapkan oleh Panitia Pelaksana menurut mereka cukup Besar.
Diharapkan Pihak penegak Hukum Disana, agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum terkait.

Hal ini akan tetus dikupas secara mendalam pada edisi mendatang. (Tim)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini