(Progresifnews.id) Bandar Lampung – Sepanjang tahun 2020, kita semua telah menyaksikan dampak pandemi Covid-19 yang begitu mengenaskan. Kematian datang menjemput manusia setiap waktu, Angka kemiskinan meningkat kian pesat, Kesejahteraan hidup hanya sebatas utopia, Berjuta-juta jiwa manusia kesulitan mencari makan, Kecemasan dan ketakutan selalu membayang-bayangi. Kejahatan merajalela dan moralitas dibunuh hanya untuk bertahan hidup. Sungguh satu tahun yang kelam dan terasa amat panjang.
Hal yang lebih mengejutkan dan membuat kita mengelus dada yakni adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), di
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri,(SMKN) 2 Kota Bandar Lampung tahun 2021, yang diduga kisarannya mencapai Ratusan juta.
Seperti kita ketahui, anggaran yang dikucurkan oleh anggaran APBN, melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Perpanjangan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk Sekolah SMKN 2 Bandar Lampung senilai Rp 2.952.040.000,- guna membiayai 12 Aitem Kegiyatan, yang direalisasikan melalui tiga Tahap.
– Triwulan I
senilai Rp. 869.760.000. Dengan Jumlah Siswa Penerima 1812
– Triwulan II
Rp. 1.159.680.000. Dengan Jumlah Siswa Penerima 1812
– Triwulan III
Rp. 921.600.000. Dengan Jumlah Siswa Penerima 1920
Dari hasil informasi yang dihimpun oleh wartawan koran ini dilapangan bahwasannya diduga adanya indikasi KKN yang di lakukakan pihak Sekolah dalam, seperti kegiyatan :
– kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahap 1,2 dan 3 dengan total
Rp 383.880.200.
– pengembangan perpustakaan tahap 1,2 dan 3 Rp 662.293.000.
– kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 383.880.200.
– pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, tahap 1,2 dan 3 dengan total
Rp 218.178.101.
Dari empat aitem tersebut kuat dugaan adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme,(KKN) hingga Fiktip. Pasalnya,
sejak merebaknya wabah pandemi covid 19 di Indonesia, seluruh proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka khususnya di Kota Bandar Lampung, baik tingkat SD, SMP dan SMA dilaksanakan secara Daring (Online) tak terkecuali di SMK Negri 2 Kota Bandar Lampung. Namun, seperti Pembelajaran dan ekstrakulikuler, pengembangan perpustakaan di SMP Negri 2, tetap di anggarkan, bahkan penyerapan anggarannya besar.
Adanya hal ini, Moh. Edy Harjito, selaku kepala sekolah, Belum dapat di minta Tanggapan terkait adanya dugaan KKN yang melilit nama Baik Sekolahnya Tersebut, beberapa disambangi di sekolahnya, selalu disampaikan bawahannya. “Bapak Tidak Ada, ucapnya stapnya”.
Penyalahgunaan anggaran pendidikan memang bukan suatu hal baru, Korupsi dana pendidikan itu sebenarnya sudah dimulai dari hulu hingga hilir. yang menjadi sasaran empuk oleh para pemangku kebijakan yang ingin kaya mendadak.
Untuk itu, diharapkan Aparat Penegak Hukum,(APH). Agar segra dapat melakukan pemeriksaan atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Sekolah Menengah Kejuruan Negri 2 Bandar Lampung, dihawatirkan bila mana hal ini dibiarkan, dapat berdampak buruk pada peningkatan kualitas pendidikan.
Hal ini akan terus dikupas mendalam pada edisi mendatang, diduga bukan hanya kegiyatan ini saja yang menjadi lahan Bancakan oleh para oknum koruptor disana, bahkan diduga adanya indikasi Pungli, namun hal ini akan dibeberkan edisi mendatang. (TIM)