(ProgresifNews.id) KOTA BUMI—-Bimbingan Teknis (Bimtek) dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara 26 hingga 30 maret 2022, yang diikuti oleh 232 Kepala Desa (Kades), se-Kabupaten Lampung Utara, diduga dalam kegiyatan tersebut adanya indikasi Pungli yang mencapai Ratusan juta.
Menurut Pengakuan dari salah satu Kepala Desa disana, bawasannya dalam persatu Kepala Desa Dipungut iyuran sepuluh juta, namun yang dua juta setengah untuk Tranpot, ucapnya saat di konfirmasi belum lama ini.
Seperti kita ketahui, kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pratugas Kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se Kabupaten Lampung Utara, dilaksanakan selama 4 hari kegiyatan, tanggal 26-27 maret , dilaksanakan oleh pihak PMD di Hotel Horison, Kota Bandar Lampung. Dan selanjutnya kegiyatan tersebut dilaksanakan di PUSDIKTER AD Kota Bandung Jawa Barat, pada tanggal 29-30 Maret 2022. Sesuai dalam Ketentuan pemerintah kegitan tersebut di laksanakan di Hotel Kimaya Braga.
Dari hitungan secara mandiri. Kegiyatan selama 4 hari tersebut menghabiskan anggaran baik pembayaran hotel, Rental mobil senilai Rp 1.077.909.992.
Sedangkan total iyuran yang di pungut kepada 323 Kepala Desa dengan total
Rp 3.230.000.000.
Adanya hal itu diduga Oknum DPMD Lampung Utara pungli mencapai
Rp 2.152.090.008.
Adanya peristiwa ini sangat disayangkan, karena uang yang digunakan untuk kegiatan
Bimbingan Teknis (Bimtek), mestinya bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat untuk membawa Kabupaten Lampung Utara keluar dari status daerah tertinggal.
Menurut ” Haidir ” selaku Ketua Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB), yang ada di Provinsi Lampung, menurutnya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Kepala Desa diduga menjadi ajang kegiatan bisnis illegal bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampura.
Masih kata dia “Kami menduga kegiatan bimbingan teknis atau bimtek Kepala Desa yang dilaksanakan selama ini 4 hari tersebut hanya manjadi ajang bisnis illegal untuk mencari untung para oknum-oknum yang ingin kaya mendadak. Ucapnya.
Adanya hal ini, beberapa kali wartawan Koran Ini mencoba melakukan konfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara, Namun selalu di katakan Stap disana Pak Kadis Tidak berada di tempat. Dan benerapa kali di coba melakukan konfirmasi melalui Teleponnya, tidak pernah di angkat.
Diharapkan kepada APH seperti Kepolisian, Kajari, dan Inspektorat agar turun langsung melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa se-Kabupaten Lampung Utara. Dan bila mana Pihak APH disana memerlukan data otentik Terkait adanya pungli tersebut, media koran ini siap memberikan data yang ada diredaksi. Tegas Hengki selaku Direktur Media Handal Lampung, yang disampaikannya di ruang Kerjanya. (Tim)