Kamis, September 21, 2023
BerandaTanggamus" LAPOR BUK BUPATI " Metode Kerja PUPR TANGGAMUS Terkesan Serampangan di...

” LAPOR BUK BUPATI ” Metode Kerja PUPR TANGGAMUS Terkesan Serampangan di Proyek

(ProgresifNews.id) TANGGAMUS—– Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Swakelola, Tahun 2021, sebesar Rp 243 miliar. Untuk dialokasikan kegiyatan paket proyek sebanyak 453 paket.

Menurut Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS), “Andika” besaran anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terindikasi tidak sesuai metode teknis dan kondisi pekerjaan di lapangan. Salah satu item yang mendapat sorotan adalah metode pengerjaan Pembangunan Jalan Aspal di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, 2021/2022, Andika menduga, cara kerja para oknum Kontraktor tidak sesuai standar spesifikasi dan terkesan dikerjakan secara serampangan alias amburadul dalam pengerjaannya.

Menurut salah satu warga disana mengatakan, pembangunan Jalan tersebut tidak ada manfaat, ujarnya.

Padahal anggaran digelontorkan oleh Negara bertujuan untuk Masyarakat dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH), Kabupaten Tanggamus agar dapat melakikan pemeriksaan kepada oknum oknum terkait. agar pihak-pihak terkait tidak memanfaatkan kerusakan infrastruktur di daerah Kabupaten Tanggamus dijadikan ladang proyek untuk meraih keuntungan.

Bukan hanya kegiyatan ini saja yang diduga menjadi lahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), oleh Para oknum-oknum disana, namun hal itu akan dibeberkan edisi mendatang. (Red)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini