(Progresifnews.id) Bandar Lampung – Sepanjang tahun 2020, kita semua telah menyaksikan dampak pandemi Covid-19 yang begitu mengenaskan. Kematian datang menjemput manusia setiap waktu. Angka kemiskinan meningkat kian pesat. Kesejahteraan hidup hanya sebatas utopia. Berjuta-juta jiwa manusia kesulitan mencari makan. Kecemasan dan ketakutan selalu membayang-bayangi. Kejahatan merajalela dan moralitas dibunuh hanya untuk bertahan hidup. Sungguh satu tahun yang kelam dan terasa amat panjang.
Hal yang lebih mengejutkan dan membuat kita mengelus dada yakni adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang dilakukan oknum Petinggi disekolah SMPN 20 Kota Bandar Lampung tahun 2021, yang diduga kisarannya mencapai Rp 493 juta.
Dana pendidikan yang besar dengan setara 20 persen dari APBN. Nah, besarnya dana pendidikan itu membuat potensi bancakan atau korupsi Dengan berbagai modus berusaha menggerogoti anggaran, Dilihat dari tahun terjadinya korupsi, korupsi sektor pendidikan diketahui terus terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Seperti kita ketahui, pada tahun 2020/2021, SMPN 20 Kota Bandar Lampung menerima Kucuran anggaran dari Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan, melalui Dinas Pendidikan Kota, Untuk menunjang pembelajaaran 12 Aitem, melalui tahapan Triwulan I, II dan III. dengan Total sebesar,
Rp 989,010,000.
Dari total besaran anggaran Tersebut yang diduga kuat adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme, seperti kegiyatan sebagai Berikut:
– kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dalam, tahap 2,3 dengan rincian
Rp 333.948.100.-
– pengembangan perpustakaan
Rp 160.043.300.-
– pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, tahap 2 dan 3, dengan Total Rp 159.159.600.-
Sementara, sejak merebaknya wabah pandemi covid 19 di Indonesia, seluruh proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka khususnya di Kota Bandar Lampung, baik tingkat SD, SMP dan SMA dilaksanakan secara Daring (Online) tak terkecuali di SMP Negri 20 Kota Bandar Lampung. Namun, seperti Pembelajaran dan ekstrakulikuler, pengembangan perpustakaan di SMPN 20 Balam, tetap di anggarkan, bahkan penyerapan anggarannya besar.
Kuat dugaan, kegiyatan tersebut Fiktip.
Berdasarkan hasil pengumpulan data melalui pengamatan langsung atau peninjauan secara cermat dan langsung di lapangan, sesuai yang disampaikan oleh salah satu Siswa. Yang namanya dirahasiakan guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, iya mengatakan ” KEGIYATAN EXRAKULIKULER DILIBURKAN UNTUK BEBERAPA WAKTU, KARNA SAAT INI BELUM MEMUNGKINKAN. KATA GURU. Ucapnya.
Penyalahgunaan anggaran pendidikan memang bukan suatu hal baru, Korupsi dana pendidikan itu sebenarnya sudah dimulai dari hulu hingga hilir. yang menjadi sasaran empuk oleh para pemangku kebijakan yang ingin kaya mendadak.
Saat di konfirmasi atas dugaan adanya indikasi KKN, Beliau mengatakan kegiyatan tersebut sudah dikerjakan dengan sesuai. Imbuhnya. Jadi gak usah dimuat berita tersebut. Ucapnya kepada wartawan koran ini, 22/3/2022.
Hal ini akan terus di kupas secara mendalam pada edisi mendatang. (Tim)