(Progresifnews.id) TANGGAMUS—- Angka kemiskinan meningkat kian pesat. Kesejahteraan hidup hanya sebatas utopia. Berjuta-juta jiwa manusia kesulitan mencari makan. Kecemasan dan ketakutan selalu membayang-bayangi. Kejahatan merajalela dan moralitas dibunuh hanya untuk bertahan hidup. Sungguh satu tahun yang kelam dan terasa amat panjang.
Diduga adanya wabah covid-19 Dinas Pasar KabupatenTanggamus dengan sengaja mencari kesempatan dalam Kesempitan, memanpaatkan wabah Covid-19 untuk meraup Untuk guna memperkaya diri para Oknum Disdag Tanggamus.
Korupsi yang masif dan tersistematis dalam pengelolaan anggaran APBD/Swakelola,
tahun 2021, dengan total senilai
Rp 7.232. Miliar untuk diralisasikan kegiyatan sebanyak 124 paket penyedia.
Seperti yang disampaikan “Andika” selaku Koordinator Komunitas Masyarakat Lampung (KOMA), kepada Koran ini tanggal 13/1/2022,
dari hasil analisis lembaganya dilapangan, terdapat beberapa aitem yang diduga adanya indikasi Mark-up dan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), seperti di kegiyatan Swakelola Rp 6.633 Miliar, untuk 90 paket dari total kegiyatan tersebut terindikadi adanya Mark-up hingga Korupsi Kolusi dan Nopotisme dalam pengelolaannya, seperti kegiyatan untuk pembayara PNS sebanyak 46 Pegawai Dinas Koperindag :
– Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja PNS Rp 1.060.060.000APBD
– Belanja Gaji Pokok PNS Rp 2.867.488.537
– Belanja Tunjangan Beras PNS Rp 147.490.572
– Belanja Tunjangan Jabatan PNS
Rp 276.323.000
– Belanja Tunjangan Keluarga PNS
Rp 273.550.393. Diduga adanya indikasi Mark-up dalam kegiyatan tersebut.
Bukan hanya itu saja yang diduga menjadi lahan basah oleh para oknum-oknum KKN disana, seperti kegiyatan :
– Belanja administrasi
Rp 648.600.000.
– Belanja Jasa Tenaga Keamanan
Rp 235.200.000. Pasar dan Kantor pun diduga tak luput oleh kerakusan para oknum tersebut.
Masih kata Andika, Dimana Masyarakat disana saat ini amat merasa Sulit akibat Pandemi atau Covid-19 yang masih menyerang Kabupaten Tanggamus. Justru diduga adanya Wabah covid-19 dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, demi untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan kelangsungan hidup Masyarakat disana.
Untuk itu saya harapkan kepada Penegak Hukum agar dapat secepatnya melakun Pemeriksaan kepada Oknum-oknum yang diduga terlibat, tutupnya.
Adanya pengakuan yang disampaikan andika atas dugaan adanya idikasi mark-up dan Korupsi, saat dikonfirmasi Kepala Dinas
” HERRY HERYADI ” mengatakan semuanya adanya dibidang ucapnya, sambil iya berjalan tergesah gesah, saya masih mau menghadap Asisten ucapnya sambil menuju mobilnya.
Seharusnya Kepala Dinas lah yang mengetahui secara detil kegiyatan, karena selaku pengguna anggaran.
Hal ini akan terus dibeberkan pada edisi mendatang.
(Red)