Kamis, Juni 8, 2023
BerandaLampung TengahWaaw ! Sekertaris Pendidikan Lam-Teng Pasilitasi Dugaan Penyimpangan Manipulasi Dana BOS Dan...

Waaw ! Sekertaris Pendidikan Lam-Teng Pasilitasi Dugaan Penyimpangan Manipulasi Dana BOS Dan Grafitasi BSM 2020/2021. ” Siapa Terlibat “

( Progresifnews.id) LAMPUNG TENGAH— Seperti halnya yang dilaporkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB), Sofyan, AS ST
Atas dugaan Pungli yang dilakukan oleh ketua K3S dengan cara yang berbeda ada yang Memberikan sejumlah uang melalui bendahara K3S ada yang secara langsung diserahkan oleh kepala sekolah kepada Ketua K3S ucap Sofyan.

Mencuat nya hal itu, diduga Sekertaris Pendidikan Lampung Tengah, kebakaran Jengkot, pasalnya, saat dikonfirmasi ke Sekertaris Pendidikan, bahwa telah ada empat kali pertemuan antara K3S Kecamatan dengan LSM LPAB guna bermusyawarah menyepakati kesamaan pendapat, kalau nanti persoalan ini masuk ke ranah hukum atau diperiksa oleh aparat kepolisian.

“Saya mendapatkan tugas secara lisan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Syarif Kusen, S.Pd. MM yang menugaskan saya untuk menghubungi Sariman selaku K3S Kabupaten guna menghubungi K3S Kecamatan dan Kepala Sekolah serta LSM LPAB guna diadakan pertemuan musyawarah untuk menyelesaikan masalah temuan yang sudah menjadi pelaporan, ucapnya.

Seperti diketahui iyuran yang dilakukan oleh
Para Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), berpariasi antara 5000 hingga 8000 per Siswa.

Pertama kali Mencuat adanya indikasi KKN Tersebut lantaran adanya nyanyian merdu oleh para Kepala Sekolah dan K3S Kecamatan melalui handpone, adanya hal itu. Baik Tim dari media maupun LSM Melakukan Investigasi dilapangan, dari hasil investiga diduga Praktek Langcung tersebut benar adanya.

Menurut Sofyan selaku Ketua LSM LPAB Lampung tengah itu, aksi pungli yang terjadi dirasa sudah terstruktur dan masif.”Ini bisa saya katakan terstruktur dan masif, mengapa? karena uang hasil pungli tersebut sudah ada alurnya, mulai dari pengumpulannya ke bendahara K3S sampai disetorkan ke Ketua K3S,” Lalu kemana lagi ya tanya saja kepada K3S asal bukan dalih kebersamaan saja karna sudah jelas itu pidana ungkapnya.

Dijelaskannya juga, Pungutan sebesar Rp.5000 tersebut bersumber dari anggaran Biaya Oprasional Sekolah (BOS) yang seharusnya Harus digunakan Ontuk Kepentingan Sekolah dari kegiatan sampai le atmistrasi perkantoran dan segala perlengkapannya apapun dalihnya gak bisa di bagikan sana sini dengan dalih setoran kebersamaan apapun itu setiap yang sudah terbentuk organisasi sudah dipastikan Diatur, Urainya.

Disisi lain, terkait adanya dugaan tersebut Anggota DPRD dari Partai PDIP, I Kadek Asian Nafiri, Dengan tegas, Meminta aparat penegak hukum untuk memberikan tindakan tegas kepada K3S yang diindikasikan melakukan Pungli.” terlebih lagi ditengah kondisi seperti inii, Sudah rusak moral Pengawas pendidikan yang dilapangan ini harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini bukan contoh yang baik apa lagi ini pendidikan tidak bisa dibiarkan, atau abai”tutupnya. (Red)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini