Jumat, Juni 9, 2023
BerandaTanggamusKepala Pekon Sidodadi jadikan Pandemi Covid-19 Aji Mumpung

Kepala Pekon Sidodadi jadikan Pandemi Covid-19 Aji Mumpung

(Progresifnews.id) TANGGAMUS— Padahal kita semua Tau, Sepanjang tahun 2020, kita semua telah menyaksikan dampak pandemi Covid-19 yang begitu mengenaskan. Kematian datang menjemput manusia setiap waktu. Angka kemiskinan meningkat kian pesat. Kesejahteraan hidup hanya sebatas utopia. Berjuta-juta jiwa manusia kesulitan mencari makan. Kecemasan dan ketakutan selalu membayang-bayangi. Kejahatan merajalela dan moralitas dibunuh hanya untuk bertahan hidup. Sungguh satu tahun yang kelam dan terasa amat panjang.

Hal yang lebih mengejutkan dan membuat kita tidak Habis Pikir anggaran Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat guna Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
desa.

Seperti yang disampaikan “Andika” selaku Koordinator Komunitas Masyarakat Lampung (KOMA), meminta pihak Aparat Penegak Hukum Kabupaten Tanggamus, Inspektorat untuk Tangkap dan Penjarakan Suroyo selaku Kepala Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka, kabupaten Tanggamus yang diduga adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dalam pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2021. Senilai Rp946.122.000.-

Kegiyatan Dana Desa 2021, yang diduga adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai berikut : Tahap I, II, dan III.
Rp946.122.000.-

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Rp. 67.800.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani

Rp. 57.001.000
Penyelenggara Desa Siaga Kesehatan
Rp. 15.000.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Rp. 77.601.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Rp. 127.000.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Rp. 18.600.000
Pelaksanaan Pembangunan DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Rp. 15.000.000.

Adanya hal itu, saat dikonfirmasi Kepala Pekon Sidodadi ” Suroyo ” tidak dapat memberikan Tanggapan, dengan dalih kegitan tersebut belum diperiksa oleh Pihak Inspektorat Kabupaten. Dan Bukan hanya pekon Sidodadi saja, seluruh pekon yang ada di tanggamus juga belum. Ucapnya dengan gaya arogan, bak seolah pereman kaki lima.

Diduga Pandemi Covid-19, menjadi lahan aji mumpung untuk melakukan KKN oleh para oknum Pekon Sidodadi, Kecamatan, Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Diharapkan kepada penegak Hukum disana agar sekra melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum pekon Sidodadi yang diduga adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kuat dugaan, bukan hanya kegiyatan ini saja yang menjadi lahan KKN, Namun hal itu akan dikupas mendalam pada edisi mendatang.
(Mat)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini