(Progresifnews.id) KOTA BUMI—– Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera mengusut dugaan korupsi di jajaran pemerintahan Kabupaten Lampung Utara Dinas PMD.
Pasalnya pada tahun 2020-2021, lalu sejumlah Kegiyatan sebanyak 66 Paket yang dikelola Dinas Tersebut , kuat dugaan kegiatan tersebut beraroma korupsi.
Dugaan kelicikan atas perbuatan oknum Kadis DPMD beserta Kroni-kroninya sudah tercium publik seperti kegiyatan Swakelola Senilai
Rp 4,4 miliar, menyoroti 64 program kegiyatan di PMD Lampung Utara yang dicurigai ada dugaan penyelewengan. Seperti :
– Belanja Honorrarium penanggung jawaban pengelola keuwangan Rp 182 juta.
– Belanja makan minum jamuan tamu
Rp 50 juta.
– Belanja makan minum rapat 3 paket dengan total Rp 69 juta.
– Belanja jasa tenaga keamanan Rp 59 juta.
– Belanja jasa tenaga komputer Rp 72 juta.
– Belanja alat tulis kantor yang di pecah menjadi 14 paket senilai Rp 97 juta.
Banyak keanehan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diduga tidak sesuai dalam Pengelolaannya. Adanya hal itu Kita berharap penegak hukum menyelidiki kasus tersebut agar orang-orang yang terlibat bisa ditindak secara hukum yang berlaku.
Adanya hal itu, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa “Abdurahman”, saat dikonfirmasi oleh wartawan koran ini 26/1/2022 diruang Kerjanya, iyamengatakan ” Terkait anggaran
Rp 5 miliar, iya mengatakan tidak sampai Segitu, ucapnya.
Iya menambahkan ” anggaran tersebut seperti dana hibah ditujukan ke Kodim dan ke PKK, itu langsung di serahkan ke mereka, masih kata dia. Terkait dana Sekertariad senilai Rp 1,2 Miliar, digunakan untuk Pilkades kemaren, dan anggaran senilai Rp 1 Miliar digunakan untuk pembayaran Listrik, semua itu diluar dari anggaran BPJS Desa. Karna anggaran Rp 3Miliar untuk BPJS tidak semua desa menerima, hanya trealisasi Rp 600 juta. Ujarnya.
Dari besaran dana Hibah yang diperuntukan untuk Kodim dan PKK Abdurahman tidak bisa menjelaskan berapa nilai anggaran yang diterima oleh Kodim dan PKK. Adanyahal itu, kurang transparannya pihak Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara dalam Pengelolaan anggaran Negara.
Hal ini akan terus di kupas secara mendalam pada edisi mendatang, karna kuat dugaan kegiyatan seperti Belanja Hibah Badan dan Lembaga yang bersipat Nirlaba sebanyak dua Paket, dwngan total anggaran Rp 2,3 miliar, tak luput dari para oknum korupsi disana. (RED)