Kamis, Juni 8, 2023
BerandaPolitikRencana Memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Kalimantan Timur Perlu Dibahas Secara...

Rencana Memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Kalimantan Timur Perlu Dibahas Secara Komprehensif dari Sudut Pandang Intelektual dan Spiritual

(Progresifnews.id) Jakarta—-Kajian atau semacam telaah dari sudaut pandang spiritual tentang rencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta ke Penajam Kalimantan Timur, perlu dilakukan agar hal-hal yang bisa menjadi sesal kelak dikemudian hari tidak sampai terjadi, atau minimal tak menjadi sesal yang perlu diratapi karena akibatnya  bisa sangat merugikan atau menjadi semacam beban psikologis yang berkepanjangan tak berkesudahan kelak dikemudian hari.

Pandangan dari sisi spiritual mungkin bisa membantu atau bahkan memberi jalan keluar dari kebundetan yang berkepajangan atau mungkin akan bekelanjutan hingga menimbulkan banyak persoalan baru, seperti UU Cipta Kerja yang diisyaratkan Guru Besar Universitas Pajajaran, Bandung “Berpotensi Senasib dengan UU Cipta Kerja”. (Tempo.Co, Selasa, 25 Januari 2022). Guru besar Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengatakan, Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN) berpotensi senasib dengan Undang-Undang Cipta Kerja, jika ada yang mengujinya ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya, “karena kurang partisipatif, kurang aspiratif, tidak jelas rumusannya, dan kemungkinan tahapannya banyak yang di short-cut, yang dilewati. Kalau diuji oleh MK dan menyatakan perlu diperbaiki lagi prosesnya sebagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang lalu, akan jadi problem, kata Asep Warlan Yusuf.

Salah satu kelemahan UU IKN ada pada naskah akademi, tidak adanya kepastian pemerintahan yang akan datang tidak menggantinya.  Kecuali itu, substansi dari UU IKN itu juga menyimpan sejumlah masalah. Pertama kedudukan hukum dari Badan Otorita, diantara pusat dan daerah yang masih  ngambang. Karena di dalam Undang-Undang Dasar maupun  Undang-Undang Pemerintah Daerah tidak mengenal istilah otorita model begitu. Walau dalam Undang-undang bisa saja dilakukan.

Berikutnya adalah status Ibu Kota Negara yang ditetapkan sebagai Badan Otorita itu essensinya mendegradasi posisi ibu kota. “Dulu DKI daerah juga, tapi Daerah Khusus Ibukota. Kalau dipindah ke Badan Otorita, terjadi degradasi penurunan kualitas dan posisi ibukota,” kata dia. Status Kepala Otorita IKN juga diragukan bisa menjalankan fungsi koordinasi antar lembaga. Juga soal produk hukum yang dikeluarkan Badan Otorita. “Dari sisi hubungan antar sektor, intinya koordinasi harus kuat. Menurut saya penting untuk memastikan itu,” kata Asep Warlan Yusuf. Lalu masalah aset. Apalagi kemudian pembangunan IKN akan menggunakan dana dari pihak swasta.

Pihak DPR RI kemudian baru mengesahkan Undang-undang IKN sebagai payung hukum pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Berbagai polemik pun semakin marak bermunculan mulai dari cara pembahasan yang super cepat prosesnya yang dianggap tidak melibatkan berbagai pihak –bukan hanya kalangan akademis — tapi juga kajian dan pendapat dari sisi spiritual yang tidak dapat diabaikan, bahkan kegaduhan pun semakin ramai karena adanya sengketa lahan dilokasi yang akan digunakan untuk IKN di Penajam, Kalimantan Timur oleh masyarakat adat setempat.

Proses pembahasan RUU IKN disebut menjadi rekor tercepat dalam sejarah pembuatan undang-undang di republik. UU ini resmi disahkan dalam rapat paripurna, Selasa 18 Janiari 2022, kata CNN Indonesia melaporkan. (CNN Indonesia, Sabtu, 22 Jan 2022). Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan proses pengesahan RUU IKN hanya membutuhkan waktu efektif tak kurang dua pekan sejak tim panitia khusus (Pansus) IKN DPR dibentuk 7 Desember 2021. Setelah pembentukan Tim Pansus, Lucius Karus menyebut DPR menggunakan waktu efektif selama sepekan. Lalu dalam masa sidang DPR di awal 11 Januari 2022, hingga RUU IKN disahkan pada Selasa 18 Januari 2022. Jadi kalau waktu persidangan itu dikurangi hari Sabtu-Minggu, maka prosesnya RUU ini diketok menjadi UU, tidak lebih dari sepekan saja.

Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi Wahyu Perdana mengatakan penetapan lokasi IKN juga dilakukan secara politik tanpa dasar tanpa dasar hukum yang jelas.

Proses penentuan lokasi pun tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Diantara ancaman lingkungan hidup itu seperti ancaman terhadap tata air dan risiko perubahan iklim.

Kemudian adanya ancaman terhadap flora dan fauna, serta ancaman terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Kompleksitasnya masalah memindahkan IKN jelas tidak hanya menjadi urusan teknis belaka, seperti anggaran dan infrastruktur, tetapi juga memerlukan kajian mendalam terkait aspek sosial, ekonomi, lingkungan, hingga kultur, dan nilai-nilai sejarah IKN Jakarta yang akan segera ditinggalkan. Belum lagi nilai-nilai spiritualnya yang telah ada dan yang kemudian telah ada dan yang kemudian harus dapat diperhitungkan juga keberadaannya kelak di sana.

Dalam telaah Profesor Sri-Edi Swasono, kalau pun IKN Indonesia harus dipindah ke Penajam, Kalimantan Timur, ada baiknya memang sebelumnya memenuhi syarat-formal dan spiritual seperti yang disarankan Al Mukarrom Ustad Ghufron Sembara yang disampaikannya secara khusus, Selasa malam, 24 Januari 2022 – yang senada dengan apa disampaikan Profesor Sri-Edi Swasono — yang juga Ketua Umum Majlis Luhur Tamansiswa, sungguh patut menjadi perhatian. Adapun inti pokok dari pemikiran Profesor Sri-Edi Swasono (NSEAS, 25 Januari 2022) yang juga menyatakan tidak setuju serta berkeberatan pada rencana pemindahan IKN indonesia yang sudah terlanjur diberi nama Nusantara itu, karena ada serentetan pertanyaan yang mencemaskan dari kegundahan banyak pihak yang mendasar sifatnya, mengapa IKN harus pindah. Apa urgensinya ? Dan apa untungnya dalam tuntutan nasional saat ini agar kita ber-ambeg paramarta.

(Jacob Ereste : Shootline News, 26/01/2022). Artinya, bila mengacu pada kepekaan historis-metafisis seperti yang diungkap Profesor Sri-Edi Swasono yang mempertanyakan urgensinya dari hasrat untuk memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur, seperti pemberitaan media massa dan media sosial yang terkesan menteror publik di tanah air, sungguh perlu dibicarakan dengan serius.

Menurut Prof. Sri-Edi Swasono yang juga berada pada salah satu kelompok yang hendak menggugat UU Tentang IKN itu memandang secara historis-metafisis bahwa ruh Indonesia itu ada di Jakarta. Mulai dari Kebangkitan Asia 1905 terus berlanjut pada Kebangkitan Nasional

( 20 Mei 1908) dan lahirnya Boedi Oetomo, Soempah Pemoeda (28 Oktober 1928), Lahirnya Pancasila hingga Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, kata Profesor Sri-Edi Swasono, karena semua itu terjadi di Jakarta.

Bahkan saat penyerahan kedaulatan dari Gubernur Jendral Hindia Belanda A.H.J Lovink kepada Sri Sultan HB IX yang ditandai dengan diturunkannya bendera Merah-Putih-Biru dan dikibarkannya Sang Saka Merah-Putih rahun 1949 itu juga histori-magisnya juga di Jakarta seperti yang ditandai oleh Tugu Monas itu. Jika ada yang mengatakan bahwa ruh-nya Indonesia ada di Jakarta, karena memang banyak hal yang terjadi di Ibu Kota Negara Jakarta. Jadi memindahkan IKN ke Kalimantan Timur itu merupakan keputusan yang “tidak bijaksana” sekaligus keliwat “nglegeno”, kata Profesor Sri-Edi Swasonp, tidak berhiaskan kemandragunaan bangsa yang mengabaikan historis-metafisis Bangsa Indonesia. Seperti Perguruan Tamansiswa yang lahir dan tetap berpusat di Yogakarta, tidak pernah terlintas hendak dipindah ke Jakarta.

Karena ruh Tamansiswa adanya di Yogyakarta, kata Profesor Sri-Edi Swasono yang juga Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa dan Guru Besar UI ini. (Jacob Ereste : Kegusaran Spiritual-intelektual atau intelektual-spiritual, menurut Eko Sriyanto Gangendu, Ketua Umum GMRI

(Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia), yang telah aktif melakukan gerakan kebangkitan kesadaran dan pemahaman spiritual bangsa Indonesia melihat adanya titik temu antara kaum intelektual dengan pelaku spiritual guna membahas tuntas IKN yang hendak dipindahkan dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur. Karena menurut ‘wong Solo’ ini, kajian intelektual – akademis – ideal dipautkan dengan kajian spiritual, sehingga nilai-nilai bawaan IKN tidak sampai tertinggal atau tercecer, terlepas dari jadi atau tidaknya IKN itu nanti dipindahkan.

Namun nilai-nilai spiritual yang bersenyawa dengan INK Negara Jakarta seperti yang dipaparkan Profesor Sri-Edi Swasono bisa ditilik dan dipahami bersama oleh segenap anak bangsa.
– Sejujurnya, momentum penting dari kegaduhan – atau bahkan kesemrautan dari rencana memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur hikmahnya yang baik dapat dijadikan kesempatan yang baik untuk lebih menyadari, memahami dan kemudian mendalami nilai-nilai spiritual yang selama ini semakin cenderung diabaikan banyak oleh orang.

Sehingga prilaku manusia Indonesia semakin jauh meninggalkan keluhuran budi, etika berbangsa maupun etika bernegara serta akhlak mulia yang diajarakan dengan baik oleh semua agama yang ada di Indonesia. Karena melalui ajaran keagamaan yang dijalankan dengan baik itu pula, kerukunan antar umat beragama dapat spiritual-intelektual akan menjadi momentum penting – meskipun tidak sperlu diharap menjadi catatan sejarah – namun cukuplah menjadi kesempatan silaturachmi yang indah.
Sebab dalam laku spiritual sikap jujur, rendah hati atau ugahari serta tenggang rasa dan kesukaan untuk saling tolong menolong – tanpa pernah membedakan asal usul maupun agama yang dianut oleh orang yang bersangkutan, semua akan dilayani, dihadapi dan disikapi seperti saudara kita sendiri.

Demikian juga dengan sikap penghargaan terhadap nilai-nilai yang dianggap sakral dalam masing-masing agama atau keyakinan setiap orang, tidak pernah akan menjadi pertentangan, sebab sikap tolerensi untuk saling menghormati dan saling menaharaai dan menjaga hak-hak orang lain telah menjadi bagian dari dasar pijak spiritual yang tak hendak mengganggu hak maupun kepentingan pribadi orang lain. Sehingga, kepentingan bersama senantiasa akan selalu terjaga dalam kesadaran kolektif yang jauh dari ogosentrisitas pribadi.

Agaknya, demikian seyogyanya rencana dari keinginan untuk memindahkan IKN itu, tidak bisa dijadikan ambisi dalam bentuk politis, ekonomis maupun sosial dan budaya yang berisifat pribadi. Karena IKN itu – yang hendak sipindahkan atau tidak pernah akan dipindahkan merupakan bagian dari kepentingan seluruh anak bangsa negeri tercingta ini, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu, Selasa, 24 Januari 2022, saat ngopi dan ngobrol santai di RM. Ayam Ancur Jl. Ir. H. Juanda No.4 Jakarta Pusat. Karena itu, dia sangat mengapresiasi rencana pembahasan komprehensif IKN antara intelektual yang berdimensi spiritual atau spiritual yang berbasis intelektual dapat segera dilaksanakan, setidaknya untuk merekan kegaduhan yang semakin terus merebak di
media massa.

Jakarta, 28 Januari 2022. (Jacob Ereste)

 

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini