Jumat, Juni 9, 2023
BerandaDaerahTim Gabungan Polsek Seputih Mataram dan Polres Lamteng Berhasil Bekuk Pelaku Curat

Tim Gabungan Polsek Seputih Mataram dan Polres Lamteng Berhasil Bekuk Pelaku Curat

LAMPUNG TENGAH, BERJAYATV.id – Tim gabungan Tekab 308 Polsek Seputih Mataram dan Polres Lampung Tengah berhasil bekuk pencuri mobil truk yang terparkir dipabrik singkong.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabag Ops AKP Dennis Arya Putra mewakili Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas serta Kapolsek Seputih Mataram IPTU Yudi Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (11/12/2021).

Jelasnya, tim gabungan pada Jumat (10/12/2021) berhasil menangkap satu orang pelaku Yf (35), warga Kampung Mataram Udik, Bandarmataram dan menyita satu unit mobil truk jenis Colt Diesel milik korban Wahyudin (35) warga Bandungjaya Kampung Mataram Udik, Bandarmataram.

“Tim gabungan tekab 308 polsek semat dan polres lamteng berhasil menangkap satu pelaku pencurian mobil truk yang terparkir dipabrik singkong,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengatakan, selain menangkap Yf, tim gabungan juga berhasil mengamankan Win (49) kampung Sinar Banten, Bekri dan As (30) kampung Komring Putih, Gunung Sugih sebagai penadah serta dua orang pelaku lainya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita juga berhasil amankan dua orang penadah, Win dan As warga komring dan sinar banten dan dua orang masih buron,” jelasnya.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau 55, 56 KUHP dan atau 480 KUHP dengan ancaman hukuman Empat sampai Tujuh tahun penjara.

“Untuk para pelaku kita jerat dengan pasal 365 dan 480 dengan ancaman sampai tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Diketahui, korban memarkirkan mobil truknya yang bermuatan singkong didepan Pos Security PT. SPM II Kampung Mataram Udik, Bandar Mataram, Lampung Tengah, Selasa (30/11/2021) sekira jam 21.00 wib untuk mengambil nomer antrian kemudian korban mengunci pintu mobil korban.

Kemudian korban meninggalkan mobilnya di depan Pos Security PT. SPM II Kampung Mataram Udik, Bandar Mataram untuk pulang kerumahnya karena sudah malam dan pada keesokan harinya Rabu (01/12/2021) sekira jam 07.00 Wib Mobil beserta Muatan Singkong Miliknya sudah tidak. (rls)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini