Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi murka dan menantang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Sebelumnya, Nadiem meminta pemerintah daerah segera menggelar PTM terbatas, termasuk di beberapa kabupaten di Lampung, kecuali untuk beberapa kabupaten.
Namun Arinal tak setuju hingga mengeluarkan tantangan ke Nadiem.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto buka suara mengenai pelaksanaan PTM di Lampung yang menjadi polemik.
Dia mengatakan kondisi dan risiko penularan COVID-19 di setiap daerah menjadi salah satu indikator penting, guna memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Lampung.
“Kita tidak mau gegabah, sebab setiap daerah bahkan hingga kecamatan memiliki risiko penularan COVID-19 yang berbeda,” ujar Fahrizal, Rabu (25/8/2021).
Di Provinsi Lampung, masih ada tiga daerah yang harus menerapkan PPKM level 4, serta ada sejumlah daerah yang baru bebas dari zona merah.
“Berdasarkan regulasi, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi bila akan melakukan pembelajaran tatap muka seperti vaksinasi guru harus lengkap, mempertimbangkan faktor risiko, fasilitas kesehatan dan sarana prasaran di sekolah pun harus dilihat, lalu psikologis sosialnya,” kata Fahrizal, dilansir Suaralampung.
Menurutnya, ada beberapa persyaratan dari kriteria yang tertera dalam regulasi belum terpenuhi oleh 15 kabupaten dan kota di Lampung.
Salah satunya baru 51 persen tenaga pendidik yang mendapatkan vaksinasi lengkap, serta faktor risiko persebaran COVID-19 yang masih mengkhawatirkan.
“Tingkat risiko kita masih tinggi, bisa dilihat dari case fatality rate yang masih tinggi, lalu fasilitas pelayanan kesehatan apakah sudah mencukupi untuk mengantisipasi lonjakan kasus, serta vaksinasi guru baru 51 persen,” urai Fahrizal.
Bagi satuan pendidikan, pembelajaran tatap muka bukanlah opsi tunggal, sebab ada pula opsi melaksanakan pembelajaran daring.
“Kita sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, tidak bisa di sama ratakan, lalu kita harus antisipasi lonjakan kasus COVID-19. Sebab keselamatan jiwa masyarakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan,” kata Fahrizal. (*)
Foto: Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi (Istimewa)