Bandar Lampung – Provinsi Lampung mendapatkan kabar baik saat peringatan HUT RI ke-76, Selasa (17/8/2021).
Hal itu menyusul keluarnya 12 kabupaten/kota, termasuk Kota Bandar Lampung, dari zona merah COVID-19.
Penetapan tersebut berdasarkan rekapitulasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pusat terhadap wilayah risiko penyebaran pandemik COVID-19 di Provinsi Lampung.
Merujuk data tersebut, kini Kota Metro menjadi satu-satunya wilayah dinyatakan masuk dalam zona merah di Lampubg.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya dikategorikan zona oranye, yaitu Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Lampung Utara.
Lalu, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Mesuji, Lamoung Tengah, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.
“Alhamdulillah, kita (Pemkot Bandar Lampung) bersyukur keluar dari zona merah. Secepatnya kita harus terus berbenah supaya bisa segera masuk zona aman,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, dilansir IDNTimes.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, ada 367 temuan kasus baru.
Total kumulatif positif atau konfirmasi COVID-19 di Lampung kini mencapai 43.168 kasus.
Dari total kumulatif kasus terkonfirmasi positif tersebut, 34.729 pasien dinyatakan sembuh dan menyelesaikan masa isolasi.
Di sisi lain, kasus kematian di Lampung juga terus meningkat.
Merujuk data di atas memperlihatkan 48 kasus kematian pasien akibat positif COVID-19.
Satu hari sebelumnya ditemukan sebanyak 46 kasus.
Total kumulatif kematian di Lampung mencapai kini sudah mencapai 3.146 kasus kematian. (*)
Foto: Ilustrasi/Istimewa