Kamis, Juni 8, 2023
BerandaNasionalDPR: Pemerintahan Jokowi Langgar Aturannya Sendiri soal Larangan WNA Cina Masuk ke...

DPR: Pemerintahan Jokowi Langgar Aturannya Sendiri soal Larangan WNA Cina Masuk ke Indonesia saat PPKM

Lampongonline.com, Jakarta — Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tidak konsisten dengan kebijakannya, terkait masuknya warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia.

Sebab, melalui Permenkumham 27/2021, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan secara tegas melarang kedatangan warga negara asing selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan pelarangan itu, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kebijakan soal WNA ini kemudian memang agak membebani kerja-kerja pemerintahan, isu ini cukup sensitif di masyarakat Indonesia,” ujar Karding, menyinggung perihal masuknya warganegara Tiongkok, Minggu (8/8/2021).

Politisi PKB ini menambahkan, Kemenkumham harus memberikan ketegasan terhadap masuknya warganegara asing yang masuk ke Indonesia.

“Kita harus dorong agar Kemenkumham lewat imigrasinya itu tegas dan komitmen terhadap aturan atau pernyataan yang disampaikan” kata Karding, dilansir RMOL.

Pihaknya tidak mendukung masuknya warga negara asing ke Indonesia. Apalagi saat ini banyak masyarakat Indonesia yang tengah menjalani PPKM Darurat.

“Saya pribadi mendukung tidak masuknya WNA, terutama di era PPKM Level 4 ini,” tegas Karding.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengubgkapkan, 34 WNA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

“34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta,” ujarnya.

Sementara berdasarkan Peraturan Menkumham 27/2021, seluruh warga asing dilarang masuk selama pandemi Covid-19, khususnya pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (*)

Foto: Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kadir Karding. (Tirto.id)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini