Lampongonlines.com, Bandar Lampung – Tim Gugus Tugas pusat kembali merilis wilayah risiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, Selasa (3/8/2021).
Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, 13 di antaranya masuk zona merah Covid-19, dilansir IDNTimes.
Ke 13 daerah itu yakni Kota Bandar Lampung dan Metro, Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Lampung Tengah.
Sedangkan dua kabupaten yang berada di zona oranye yaitu, Way Kanan dan Mesuji.
Situasi zona per kabupaten/kota dapat berubah setiap pekan, sesuai penilaian gugus tugas berdasarkan tiga kriteria yakni epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, tercatat sebanyak 599 temuan kasus baru konfirmasi positif Covid-19.
Total kumulatif positif atau konfirmasi Covid-19 di Lampung kini mencapai 36.419 kasus.
Dari total kumulatif kasus terkonfirmasi positif tersebut, ada sebanyak 27.804 pasien dinyatakan sembuh dan menyelesaikan masa isolasi.
Di sisi lain kasus kematian di Lampung juga terus meningkat.
Merujuk data di atas, ada 57 kasus kematian pasien akibat positif COVID-19 hari ini.
Total kumulatif kematian di provinsi wilayah setempat kini sudah mencapai 2.352 kasus kematian.
Sementara untuk tiga daerah dengan raihan kasus positif harian Covid-19 paling tinggi yakni Kabupaten Pringsewu 108 kasus, Kota Bandar Lampung 101 kasus, dan Lampung Timur 88 kasus. (*)
Foto: Ilustrasi/Istimewa