Kamis, Juni 8, 2023
BerandaLampungInmendagri Tetapkan Seluruh Kabupaten-Kota di Lampung Terapkan PPKM Level 3 hingga 4,...

Inmendagri Tetapkan Seluruh Kabupaten-Kota di Lampung Terapkan PPKM Level 3 hingga 4, Ini Rinciannya

Lampongonline.com, Bandar Lampung – Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tercantum 15 wilayah di Lampung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 4.

Itu artinya, seluruh kota/kabupaten di Provinsi Lampung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari level 3 hingga level 4.

Perpanjangan PPKM ini dimulai dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Dalam Inmendagri itu juga tercantum daftar 95 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4.

Berikut daftar lengkap kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4 di Lampung:

PPKM Level 4:

1. Kota Bandar Lampung

PPKM Level 3:

1. Kota Metro
2. Lampung Barat
3. Lampung Selatan
4. Lampung Tengah
5. Lampung Timur
6. Lampung Utara
7. Mesuji
8. Pesawaran
9. Pesisir Barat
10. Pringsewu
11. Tanggamus
12. Tulang Bawang
13. Tulang Bawang Barat
14. Way Kanan

Sebelumnya, Presiden Jokowi memperpanjang PPKM level 4 dengan berbagai pertimbangan.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” katanya.

Jokowi menambahkan, perpanjangan ini dilakukan dengan penyesuasaian dan pelaksanaan yang hati-hati

Dalam perpanjangan ini, toko kelontong hingga pangkas rambut bisa buka hingga pukul 21.00 WIB.

“Pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, agen voucher, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha lain sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB,” ujar Jokowi, dilansir iNewslampung.id.

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat, serta kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 15.00 WIB. (*)

Foto: Sejumlah toko di Pasar Tengah, Bandarlampung tutup saat pelaksanaan PPKM darurat pekan lalu (Istimewa)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini