Sabtu, Juni 10, 2023
BerandaUncategorizedJokowi Revisi PP Statuta UI, Rektor-Warek Boleh Rangkap Jabatan, Rektor UI Justru...

Jokowi Revisi PP Statuta UI, Rektor-Warek Boleh Rangkap Jabatan, Rektor UI Justru Mundur

Lampongonline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI). PP No. 68/2012 diubah menjadi PP 75/2021.

Salah satu yang diubah adalah terkait poin larangan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor (Warek), dilansir Okezone, Kamis (22/7/2021).

Namun setelah PP itu ditandatangani Jokowi, Rektor Universitas Indonesia, Arie Kuncoro, yang merangkap jabatan komisaris di BUMN justru mundur.

Seperti diketahui pada pasal 35 PP 68/2012, larangan rangkap jabatan rektor dan wakil rektor UI antara lain:

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat

b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;

c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta;

d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan/atau

e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Sementara pada PP No.75/2021, terjadi perubahan pada poin c. Dimana rektor dan wakil rektor hanya dilarang rangkap jabatan jika menjadi direksi BUMN maupun BUMD.

Selain itu poin e terkait larangan merangkap jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI pada PP 68/2013 ditiadakan pada PP 75/2021.

Berikut larangan rangkap jabatan pada PP Statuta UI yang baru :

a. pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

b. pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;

c. direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau

d. pengurus/ anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik. (*)

Foto: Jokowi (Istimewa)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini